Bengkulu,- Untuk mencapai visi indonesia tahun 2045 yaitu indonesia maju, sejahtera dan hebat, membutuhkan pelaku pembangunan yang berkualitas. Pengembangan sumber daya manusia (SDM)Indonesia adalah bagian dari proses dan tujuan dalam pembangunan nasional. Untuk mencapai Indonesia emas dan maju masih menghadapi tantangn dalam pembangunanSDM salah satunya yang menjadi isu nasional selama beberapa tahun ini adalah stunting.
Berdasarkan beberapa hasil penelitian kajian bahwa stunting disebabkan oleh beberapa hal selain faktor utama yaitu kekurangan gizi dalam waktu yang berkepanjangan. Juga dapat disumbangkan faktor pernikahan dini atau pernikahan usia anak perilaku seks bebas, dan penyimpangan seksual.
Pemerintah, pemerintah daerah, dunia usah/swasta serta masyarakat itu sendiri diharapkan dapat berperan dalam mengatasi permasalahan tersebut, termasuk di dalamnya peran remaja yang saat ini jumlahnya mendominasi dalam struktur penduduk Indonesia dan sebagai penerus bangsa yang memasuki usia produktif.
Oleh karena itu remaja harus didorong dan dimotivasi untuk menyiapkan diri menjadi generasi penerus bangsa yang sehat jasmani dan rohani, cerdas intelektual, mental, spiritual. Salah satunya adalah melalui generasi berencana yang membangun keluaganya ecara terencana untuk menyiapkan masa depan sdm yang berkualitas dan berdaya saing.
Hal itu disampaikan Gubernur Bengkulu Dr. Rohidin Mersyah, M.A dalam sambutan tertulisnya yang disampaikan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Prov Bengkulu Drs. Khairil Anwarm, M.Si saat menghadiri puncak ADU JAK tingkat Provinsi Bengkulu tahun 2023 di salah satu hotel di Kota Bengkulu, Jumat pekan lalu.
Ia mengatakan, implementasi GenRe membutuhkan role model (teladan) dimana melalui kegiatan apresiasi duta dan jambore krativitas ini agar dimunculkan remaja sebagai agen perubahan di lingkungan sebayanya sebagai remaja yang berkualitas. Dan dapat memberi pengaruh positif bagi remaja lainnya.
" Oleh karena itu saya mengapresiasi pemilihan duta generasi berencana dengan harapan semakin banyak agen perubahan genre yang memberi pengaruh positif bagi remaja menjadi sdm berkualitas, yang menggiring provinsi bengkulu meraih bonus demografi sampai dengan tahun 2045".
Kegiatan yang diprakasai sejumlah remaja pelajar dan mahasiswa itu tidak hanya sebatas formalitas belaka, namum lebih pada proses pembangunan SDM, katanay.
" Besar harapan kegiatan ini tidak hanya untuk mencari duta genre yang terbaik tetapi juga memupuk budaya kompetisi yang sehat dan berkualitas, memunculkan kepedulian remaja terhadap kondisi kependudukan baik itu kesehatan, pendidikan, sosial ekonomi, dan lingkungan sehingga muncul kepedulian akan menciptakan inovasi dalam menyelesaikan isu dan masalah-masalah pembangunan keluarga, kependudukan dan keluarga berencana untuk meningkatkan kualitas SDM".
Sementara itu Pelaksana tugas (Plt) Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu Drs. Zainin menyebutkan bahwa digaungkannya program GenRe telah tertuang dalam undang-undang nomor 52 tahun 2009, dalam rangka mewujudkan pembangunan keluarga yang berkualitas dan penduduk tumbuh seimbang, salah satunya melalui kegiatan pembinaan ketahanan remaja.
Remaja sebagai calon pasangan suami-istri perlu pengetahuan dan pemahaman dalam mengambil keputusan dan mewujudkan hak reproduksinya secara bertanggungjawab. Oleh karena itu, pendewasaan usia perkawinan dengan kampanye usia ideal menikah 21 tahun bagi perempuan dan 25 tahun bagi laki-laki menjadi salah satu substansi dalam pembinaan ketahanan remaja.
Melalui ADU JAK diharapkan dapat menjadikan generasi berencana (genre) atau remaja dapat memiliki perencanaan dalam mempersiapkan dan melewati lima transisi kehidupan remaja yakni mempraktikkan hidup bersih dan sehat, remaja melanjutkan pendidikan, memulai berkarir, menjadi anggota masyarakat yang baik, serta membangun keluarga yang berkualitas.
Dengan pembekalan pengetahuan keterampilan hidup (life skills) yang memadai terhadap remaja, diharapkan remaja mampu melewati lima transisi kehidupannya, mereka harus terhindar dari triad krr yaitu hubungan seksual sebelum menikah, menikah di usia dini dan penyalahgunaan narkotika psikotropika dan zat adiktif (napza). (irs)
Penulis : Idris Chalik
Editor : Rofadhila Azda, S.Ikom., M.A
Rilis Tanggal : 07-Maretr-2023
Tidak ada komentar:
Posting Komentar