Bengkulu,Kaur-Pelaksana tugas (Plt) Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Bengkulu M. Iqbal Apriansyah,SH,M.P.H dalam kunjungan kerja di Kabupaten Kaur pada pertengahan Agustus 2023 ini bertemu tiga tokoh pemerintah pengambil kebijakan. Tiga tokoh tersebut Plt. Bupati Kaur Herlian Muchrim, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kaur Diana Tulaini dan Kepala Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) Kaur Suhadi yang didampingi Kepala DP2KBP3A Kabupaten Kaur Diraswan.
Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Wakil Bupati itu membahas pelaksanaan progam pencegahan stunting dan percepatan program pembangunan keluarga, kependudukan dan keluarga berencana (Bangga Kencana) sebagai upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) mewujudkan keluarga sehat dan mandiri.
"Kita menggelar audiensi bersama tokoh pemerintah di Kabupaten Kaur dalam rangka merajut kerjasama dengan pemerintah daerah dan institusi lainnya di kabupaten hingga desa, dengan pokok bahasan inovasi program pencegahan stunting dan pelaksanaan program KB untuk membangun pola pikir ditengah masyarakat agar KB menjadi kebutuhan dalam keluarga. Untuk menjadikan KB sebagai kebutuhan itu perlu mengedepankan norma keluarga kecil bahagia sejahtera (NKKBS), " kata M. Iqbal Apriansyah di Kaur, Senin,14/8 kemarin.
Merajut kerjasama lintas sektor itu merupakan langkah dalam mengimplementasikan perintah undang-undang. Dimana UU Nomor 52 Tahun 2009 Tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga untuk melaksanakan program Bangga Kencana dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2021 Tentang Percepatan Penurunan Stunting memerlukan aksi bersama banyak pihak atau kolaborasi, ujar Iqbal.
Plt. Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu M. Iqbal Apriansyah,SH,M.P.H., dalam kunjungan kerja di Kabupaten Kaur |
Dalam pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan untuk meningkatkan komitmen setiap lembaga pemerintah untuk mengambil peran masing - masing dalam mengintervensi pencegahan stunting. Dan, terhadap program bangga kencana agar dapat menumbuhkan kesadaran di tengah masyarakat agar program KB menjadi kebutuhan dalam keluarga.
"KB itu tidak hanya bermanfaat dalam pengaturan kehamilan, namun yang lebih besar lagi keuntungan ber-KB dapat meningkatkan kesehatan reproduksi wanita dan kesehatan bayi/anak".
Dalam pelaksanaan program tersebut, Iqbal mengajak pemerintah daerah untuk memberdayakan tenaga pendamping yang ada di desa. Baik pendamping keluarga (TPK) dan bahkan dapat memberdayakan tenaga penyuluh KB. Jumlah Penyuluh KB di Kabupaten Kaur sebanyak 28 orang yang tersebar di 195 desa. Selain personel bagga kencana dan stunting, Kabupaten Kaur juga mendapat kucuran anggaran dana alokasi khusus (DAK) biaya operasional keluarga berencana (BOKB) tahun 2023 sebesar Rp.4,7 Miliar.
Plt Bupati Kaur Herlian Muchrim pada pertemuan tersebut mengajak segenap komponen pemerintah baik yang terlibat langsung mapun tidak langsung untuk mengambil peran dalam pelaksanaan dua program nasional itu.
Khususnya program prioritas nasional yaitu pencegahan stunting agar menjadi prioritas pemerintah daerah untuk mencegah potensi lahirnya generasi stunting baru di Kabupaten Kaur. Kabupaten Kaur pada 2022 lalu memiliki angka tubuh kerdil bagi baduta itu sebesar 12,4 persen. Kendati lebih rendah dari angka nasional dan provinsi namun jangan membuat langkah dan gerak menjadi puas.
"Pada tahun 2024 mendatang kita harus bertekat untuk menurunkan prevalensi sebesar 1 digit yang artinya dapat mencapai angka 10 persen".
Untuk mencapai sasaran tersebut, kata Herlian, pemerintah daerah setempat merangkul pemerintah desa untuk membuat aksi nyata yang dimulai dari pedesaan. Karena tingkat kesejahteraan masyarakat pedesaan dinilai jauh dibawah rata-rata keluarga-keluarga wilayah perkotaan. "Maka dari itu kita mengawali pembangunan kependudukan dari pedesaan," ujarnya.
Kabupaten Kaur memiliki 195 desa dan telah membuat komitmen bersama untuk menggalang kekuatan dalam mewujudkan keluarga/masyarakat yang bangkit baik dari bidang kesehatan, pendidikan dan ekonomi. Untuk mencapai hal itu pemerintah desa memiliki kewenangan besar dalam membangun kualitas SDM di desa melalui pengalokasian dana desa (DD).
"Kita telah membuka cakrawala pemerintah desa untuk membangun sebuah inovasi dalam pengembangan ekonomi masyarakat melalui pemanfaatan lahan tidur untuk dijadikan lahan produktif. Baik pengembangan usaha pertanian, perikanan dan peternakan untuk menghasilkan produk pangan lokal yang murah dan mudah diperoleh keluarga dalam pencegahan potensi stunting," kata Herlian. (irs)
Penulis : Idris Chalik
Editor : Rofadhila Azda, S.Ikom., M.A
Rilis : 15 Agustus 2023
Tidak ada komentar:
Posting Komentar