Sabtu, 26 Agustus 2023

Merdekakan Anak Dari Stunting, Upaya Menyongsong Indonesia Emas

 

Kampanye Percepatan Penurunan Stunting Bersama Mitra Komisi IX DPR RI di Kampung KB Desa Karang Anyar, Kecamatan Semidang Alas Maras, Kabupaten Seluma.

Bengkulu,- Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam hal ini Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Bengkulu menjelang akhir Agustus 2023 baru ini, bersama pemerintah daerah Kabupaten Seluma menggandeng Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) turun ke salah satu desa tua di Kabupaten Seluma.

Desa Karang Anyar, Kecamatan Semidang Alas Maras, Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu merupakan salah satu desa tua di Bumi Rafflesia yang menjadi wilayah sasaran sosialisasi program prioritas nasional (Pro-PN) yaitu progam percepatan penurunan stunting. Kampanye pencegahan stunting kali ini mengangkat tema " Merdekakan Anak Indonesia Dari Stunting, upaya menyongsong Indonesia Emas 2045.

Kampanye stunting di desa tua tersebut melibatkan 350 peserta dari berbagai desa di Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM). Hadir di tengah ratusan peserta, Anggota Komisi IX DPR RI Elva Hartati, S.IP, Sekretaris Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu Nesianto,SE,MM, Ketua Pokja 8 Drs. Zainin serta Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kabupaten Seluma, Suardi,SE.

Stunting adalah kekurangan gizi pada balita yang berlangsung lama pada masa 1000 Hari Pertama Kehidupan sejak kehamilan hingga bayi berusia dua tahun dan berdampak pada terhambatnya perkembangan otak dan tumbuh kembang anak. "Mari kita jaga masa depan anak Indonesia dengan memastikan anak tumbuh dan berkembang dengan baik," kata Sekretaris Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu Nesianto ketika menyampaikan sambutannya pada kampnye percepatan penurunan stunting bersama Mitra Kerja di Desa Karang Anyar, Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM), Kabupaten Seluma, Jumat, 25/8.

Untuk memastikan anak tumbuh kembang dengan baik, perlu adanya perubahan perilaku orang tua dalam pengasuhan. Melengkapi gizi anak dengan memberikan air susu ibu (ASI), makanan pendamping (MP) ASI serta imunisasi, selain itu perlu juga menjaga kesehatan lingkungan mulai dari tersedianya air bersih, jamban sehat dan biasakan mencuci tangan menggunakan sabun, ujar Nesianto.

Nesianto berharap melalui kampanye pencegahan stunting dapat menekan angka tubuh kerdil akibat kekurangan gizi kronis. " Saat ini prevalensi stunting di Kabupaten Seluma masih sebesar 22,1 persen. Angka tersebut menunjukkan kinerja pemerintah daerah terhadap penurunan stunting cukup baik. Yang mengalami penurunan dari tahun sebelumnya sebesar 24,7 persen (SSGI 2021). Pencegahan stunting merupakan upaya mewujudkan keluarga berkualitas menuju Indonesia Emas 2045. Strategi BKKBN dalam menurunkan stunting dengan memperkuat TPPS, membentuk TPK melalui regulasi yang ada. 

Anggota Komisi IX DPR RI, Elva Hartati, S.IP., M.M. pada kegiatan Kampanye Percepatan Penurunan Stunting di Kampung KB Desa Karang Anyar, Kecamatan Semidang Alas Maras, Kabupaten Seluma

Sementara itu, Anggota Komisi IX DPR RI mengingatkan masyarakat untuk perlu mengetahui pentingnya pencegahan stunting karena berdampak terhadap perkembangan dan masa depan anak. Untuk mencegahnya diperlukan beberapa langkah dan strategi, salah satunya menghindari pernikahan usia anak. 

"Tingkatkan media usia kawin pertama pada usia 21 tahun bagi remaja wanita dan 25 tahun bagi pria. Untuk menghindari pernikahan usia anak, anak perlu mengenyam pendidikan yang tinggi," kata Elva.

Dikatakan Elva, terjadinya stunting pada baduta, akibat kurangnya asupan gizi bagi bayi sejak dalam kandungan. Pernikahan usia anak, merupakan bagian dari penyebab hal tersebut. Maka dari itu keluarga perlu untuk mengawasi perilaku anak agar menghindari hidup bebas sehingga tidak terjerumus pada bahaya laten remaja. Yaitu pernikahan usia anak, seks bebas pra nikah dan penyalahgunaan Napza.

Kepala DP3APPKB Kabupaten Seluma ditempat yang sama menyampaikan bahwa dalam pencegahan stunting, pemerintah daerah setempat telah mengambil langkah-langkah dengan berkolaborasi bersama Kementerian Agama untuk mencegah terjadinya pernikahan usia anak. Selain itu, kata Suardi, pemerintah daerah telah menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 27 Tahun 2018 Tentang Pencegahan Stunting. 

Inovasi lain dalam mengatasi hal tersebut, pemerintah daerah mengajak pemerintah desa untuik mengalokasikan Dana Desa (DD) sebagai program pencegahan stunting dengan mengembangkan Dapur Sehat Atasi Stunting (Dashat) di kampung keluarga berkualitas di Seluma, ujar Suardi. (irs)


Penulis : Idris Chalik

Editor : Rofadhila Azda, S.Ikom., M.A

Rilis : 25 Agustus 2023

Tidak ada komentar:

Posting Komentar