Senin, 25 September 2023

Workshop Penyusunan Policy Brief Agar Merekomendasikan Kebijakan Penurunan Stunting

Workshop Penyusunan Policy Brief


Bengkulu,-Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Bengkulu, selaku ketua pelaksana program percepatan penurunan stunting, pada akhir September 2023 baru ini menggelar workshop studi kasus dan pembelajaran baik stunting. Workshop digelar dalam rangka menghasilkan rekomendasi kebijakan untuk penurunan stunting di Provinsi Bengkulu.

Workshop sehari itu menghadirkan peserta sebanyak 60 orang mitra kerja dari berbagai unsur, diantaranya Perguruan Tinggi, Bappeda, Dinas Kesehatan, Kemenag, Bulog, Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Bengkulu, Dinas Sosial, Dinas PMD serta terdapat organisasi PKK dan lainnya.

Hadir pada workshop studi kasus dan pembelajaran baik stunting yang berlangsung sehari tepatnya Senin, 25 September 2023 yaitu Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu Dr. Herwan Antoni, aM.Kes mewakili Gubernur Bengkulu Dr. Rohidin Mersyah. Ketua Satuan Tugas Stunting Provinsi Bengkulu Yusran Fauzi., M.Si, Kepala Bappeda Provinsi Bengkulu Yuliswani, SE,MM.

Gubernur Bengkulu dalam sambutan tertulis yang disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Dr. Herwan Antoni menyebutkan, pembangunan sumber daya manusia (SDM) berkualitas, merupakan salah satu pilar bagi pencapaian visi Indonesia Emas 2045, yaitu manusia Indonesia yang memiliki kecerdasan tinggi, menjunjung tinggi pluralisme, berbudaya, religius dan menjunjung tinggi nilai-nilai etika. Sehingga penting kiranya mengatasi berbagai persoalan terkait dengan penyiapan sumber daya manusia berkualitas untuk mencapai Indonesia Emas 2045 serta upaya mengejar  ketertinggalan dan mempunyai posisi yang sejajar serta berdaya saing yang kuat di tengah masyarakat internasional.

Dalam kerangka pembangunan kualitas SDM, permasalahan stunting adalah salah satu bagian dari Double Burden of Malnutrition (DBM). Hal  ini merujuk pada keadaan dimana terjadi malnutrisi baik gizi lebih maupun gizi kurang yang mempunyai dampak sangat merugikan baik dari sisi kesehatan maupun dari sisi produktivitas ekonomi dan dalam jangka pendek maupun jangka panjang, katanya.  

Aksi bersama mencegah stunting yang melibatkan pemerintah pusat, daerah serta lembaga masyarakat dan praktisi akan membuahkan hasil yang signifikan. Dimana aksi ini juga harus mempertimbangkan kearifan lokal dan potensi lokal yang ada di bengkulu, sehingga bisa mempererat struktur sosial budaya yang selama ini berjalan di Bengkulu dan memperkuat sektor ekonomi masyarakat serta ketahanan dan kedaulatan pangan.

mewakili Gubernur Bengkulu Dr. Rohidin Mersyah, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu Dr. Herwan Antoni, aM.Kes membuka kegiatan Workshop Penyusunan Policy Brief yang diselenggarakan Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu di Hotel Santika, 25/09/2023.

Secara nasional angka stunting masih berada pada angka 21,6 persen, sedangkan berdasarkan data Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) Kementerian Kesehatan Tahun 2022, angka balita stunting Provinsi Bengkulu pada angka 19,8 persen. Dimana untuk kabupaten dan kota stunting yang tertinggi diatas rata-rata Provinsi Bengkulu adalah Kabupaten Rejang Lebong 20,2 persen,  Kabupaten Bengkulu Tengah 21,2 persen, Kabupaten Lebong 20,2 persen, Kabupaten Seluma 22,1 persen, Mukomuko 22,3 persen, Kepahiang 24,9 persen, Bengkulu Utara 22,8 persen dan Kabupaten Bengkulu Selatan 23,2 persen. Sedangkan angka stunting yang dibawah rata-rata Provinsi Bengkulu adalah Kota Bengkulu sebesar 12,9 persen dan Kabupaten Kaur sebesar 12,4 persen.

Disebutnya bahwa kajian, studi kasus dan inovasi telah dilakukan oleh beberapa perguruan tinggi dan organisasi profesi di Provinsi Bengkulu terkait percepatan penurunan stunting. Kegiatan pendampingan dan pelaksanaan kajian ini merupakan sebuah implementasi dari Tri Dharma Perguruan Tinggi yang diharapkan dapat mendorong inovasi dan pembelajaran baik dalam upaya percepatan penurunan stunting di Bengkulu. 

Untuk melaksanakan tugas percepatan penurunan stunting ini maka kita butuh berbagai kajian dan penelitian yang dapat menjadi pegangan dalam melakukan intervensi. Oleh karena itu diharapkan melalui workshop tersebut dapat menjadi salah satu bahan bagi TPPS tingkat provinsi untuk menyusun strategi intervensi dalam melakukan percepatan penurunan stunting. Oleh karena itu perlu dilakukan workshop studi kasus dan pembelajaran baik percepatan penurunan stunting di Provinsi Bengkulu," kata Gubernur.

Sementara itu Plt. Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu saat menyampaikan laporannya menyebutkan, Workshop Studi kasus dan Pembelajaran Baik Stunting di Provinsi dilaksanakan dalam rangka menghasilkan rekomendasi kebijakan untuk penurunan stunting di Provinsi Bengkulu. Dengan tujuan agar tersusunnya policy brief bersama mitra perguruan tinggi dan merekomendasikan kebijakan untuk penurunan stunting di Provinsi Bengkulu.

Pembahasan policy brief pada workshop ini yaitu mengangkat "Coaching Kesehatan Reproduksi Sipenting dan Pemenuhan Gizi Remaja dengan Snack Sehat “SOABIF” (Sosis Analog, Biskuit Fishbean) dalam Upaya Pencegahan Stunting. Serta, kebijakan pemberian pangan lokal (Protein Hewan) sebagai Sumber Pangan Bergizi untuk Cegah dan Atasi Stunting di Wilayah Pesisir dan Pegunungan, harap Iqbal.

Plt. Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu, M. Iqbal Apriansyah, S.H., M.P.H. dalam sambutannya pada kegiatan Workshop Penyusunan Policy Brief di Hotel Santika, Senin 25 September 2023.

Disebut Iqbal, bahwa alasan utama pelaksanaan workshop tersebut mengingat stunting merupakan persoalan serius yang dapat menghambat lajunya pertumbuhan kualitas SDM. "World Health Organization (WHO) mendefinisikan stunting sebagai kegagalan pertumbuhan dan perkembangan yang dialami anak-anak akibat asupan gizi yang kurang dalam waktu lama, penyakit infeksi yang berulang dan simulasi psikososial yang tidak kuat. Anak yang mengalami stunting yang pada usia dini kemungkinan juga mengalami hambatan pertumbuhan organ lainnya termasuk otak (Achadi, 2020)". 

Berdasarkan RPJMN 2020-2024, Indonesia menargetkan prevalensi stunting turun menjadi 14 persen pada tahun 2024. Percepatan penurunan stunting memerlukan intervensi spesifik dan sensitif yang dilaksanakan secara holistik, integratif dan berkualitas melalui koordinasi, sinergi dan sinkronisasi di antara Kementerian/Lembaga, pemerintah daerah provinsi, hingga pemerintahan desa dan pemangku kepentingan dalam bentuk percepatan penurunan stunting.

BKKBN sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, memiliki tugas untuk melaksanakan pengendalian penduduk dan menyelenggarakan keluarga berencana. Dalam upaya percepatan penurunan stunting di Indonesia, Bidang Pengendalian Penduduk Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu melaksanakan Studi kasus dan pembelajaran stunting di provinsi. Hasil studi kasus tersebut dituangkan melalui Penyusunan Policy Brief bersama Mitra Perguruan Tinggi serta dilanjutkan dengan Workshop Hasil Studi kasus dan pembelajaran baik Stunting yang tengah berlangsung di provinsi untuk menghasilkan dua rekomendasi kebijakan, demikian Iqbal.(irs)


Penulis : Idris Chalik

Editor : Rofadhila Azda, S.Ikom., M.A

Rilis : 25 September 2023


Tidak ada komentar:

Posting Komentar