Bengkulu, Kepala Biro Perencanaan BKKBN RI Dr. Wahidin M.Kes, Senin 2 Oktober 2023 melantik 58 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Penyuluh Keluarga Berencana Formasi Tahun 2022, di Ruang Balatbang Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu.
58 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian(PPPK) ini berasal dari empat provinsi di sumatera yaitu Sumatera Utara, Jambi, Sumatera Selatan dan Bengkulu dengan penempatan di Penjuru Provinsi Bengkulu. Hal ini dikarenakan passing grade di masing - masing provinsi berbeda dan bisa memenuhi kuota yang dibutuhkan Provinsi Bengkulu.
Hadir dalam Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Jabatan Penyuluh Keluarga Berencana ini Plt. Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu M. Iqbal Apriansyah,SH., M.P.H di dampingi Sekretaris Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu Nesianto SE, MM, Ketua Pokja dilingkungan BKKBN Bengkulu dan tampak hadir Kepala Dinas DP3AP2KB Kota Bengkulu Hj. Dewi Dharma, M.Si.
Penandatanganan Pakta Integritas dan Berita Acara Pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) oleh Kepala Biro Perencanaan BKKBN RI. Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu periode 2016-2017 ini menyampaikan beberapa point penting untuk rekan - reka. P3K yang baru dilantik. “Perlu diingat menjadi PKB tidaklah mudah. Tantangan kedepan semakin berat. Bekerja dengan sungguh - sungguh, memberikan yang terbaik serta menciptakan lingkungan kerja yang baik. Jadilah pioner dan penggerak bangga kencana yang terdepan”.
Tak lupa ia juga menyampaikan rasa bahagia bisa mengunjungi Provinsi Bengkulu kembali, “ini apa ada yang ditugaskan di Pulau Enggano (pulau terluar Bengkulu-red)?” Tanyanya saat memberikan sambutan.
Diharapkan PKB yang baru dilantik dapat menjadi garda terdepan dalam Program Bangga Kencana dan dapat menyesuaikan dengan lingkungan kerja secara baik agar mempu menjawab tantangan sebagai penyuluh di lapangan.(sdq)
Penulis: M. As Sidiq,S.IKom
Editor: Rofadhila Azda, S.Ikom, M.A
Tanggal terbit: 2 Oktober 2023
Tidak ada komentar:
Posting Komentar