Bengkulu,-Mengejar target penurunan stunting di Provinsi Bengkulu 2024 mendatang, Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Bengkulu bersama Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) terus mengedukasi masyarakat untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang stunting dan pencegahannya.
Stunting merupakan suatu kondisi gagal tumbuh kembang pada anak akibat kurangnya asupan gizi dalam waktu yang berkepanjangan sehingga menyebabkan terganggunya perkembangan otak, metabolisme dan pertumbuhan fisik pada anak. Pencegahan stunting dapat dilakukan melalui intervensi spesifik dan sensitif. Dengan mengedukasi masyarakat tentang stunting serta dengan mengintervensi melalui pemenuhan asupan gizi berimbang.
Sosialisasi tersebut berlangsung disejumlah daerah kabupaten dan kota di Provinsi Bengkulu. Langkah itu sebagai upaya akselerasi penurunan kasus kekurangan gizi untuk menyasar target stunting di Provinsi Bengkulu pada 2024 sebesar 12,55 persen, kata Anggota Komisi IX DPR RI Elva Hartati kepada pewarta disela Promosi dan KIE Percepatan Penurunan Stunting wilayah khusus Kampung KB Desa Tanjung Mulya, Kecamatan XIV Koto, Mukomuko, Minggu,22/10/23.
Akhir pekan ketiga Oktober baru ini, dua lembaga pemerintah itu berkolaborasi melaksanakan kampanye menekan tumbuhnya potensi stunting di Kabupaten Mukomuko. Desa Mekarsari, Kecamatan Sungai Rumbai dan Kampung KB Desa Tanjung Mulya Kecamatan XIV Koto. Mukomuko merupakan wilayah perbatasan Provinsi Bengkulu dengan Sumatera Barat. Kabupaten dengan luas wilayah 4.147 kilometer persegi yang dihuni 174.742 jiwa tersebar di 15 kecamatan dengan 151 desa dan kelurahan.
Ditetapkannya Desa Mekarsari dan Tanjung Mulya sebagai lokus sosialisasi mengingat dapat menyasar secara luas. Dengan jumlah pendudukan sasaran mencapai 3.400 jiwa, ujar Elva.
Hadir pada kampanye penurunan stunting di ujung Provinsi Bengkulu itu, tampak Sekretaris Perwakilan BKKBN Bengkulu Nesianto, Ketua Pokja 10 BKKBN Rofadhila Azda, Anggota Komisi IX DPR RI Elva Hartati, Plt. Kepala DPPKBP3A Kabupaten Mukomuko Panji Surya serta Kepala Desa Tanjung Mulya.
Ia mengatakan, stunting adalah gangguan tumbuh kembang pada anak lantaran gizi buruk, infeksi berulang serta stimulasi psikososial yang tidak memadai. Guna dicegahnya potensi stunting untuk meningkatkan kualitas anak sebagai generasi penerus pembangunan.
Peserta kegiatan Promosi dan KIE Percepatan Penurunan Stunting di Wilayah Khusus Bersama Mitra di Kampung KB Desa Tanjung Mulya, Kecamatan XIV Koto, Kabupaten Mukomuko, Minggu,22/10/23. |
Pada sosialisasi progam tersebut Elva menekankan agar masyarakat untuk mencegah terjadinya pernikahan pada usia anak atau pernikahan yang belum pada usia ideal yaitu 21 tahun untuk perempuan dan 25 tahun untuk laki - laki yang akan memengaruhi kualitas SDM dimasa datang. Pernikahan usia ideal sangat bermanfaat baik dari aspek kesehatan maupun ekonomi keluarga, demikian Elva.
Pada kampanye tersebut pejabat di lingkup pemerintah kabupaten mukomuko mengingatkan warga setempat untuk menjaga dan meningkatkan kesehatan reproduksi remaja sebagai salah satu strategi pencegahan stunting dari hulu. Pencegahan stunting bagi remaja paling prioritas diperhatikan kesehatannya, khususnya remaja putri sebagai calon ibu.
"Upaya pencegahan stunting pada remaja dalam mencegah stunting salah satunya dengan pemberian tablet tambah darah (TTD) kepada remaja putri yang dapat dikonsumsi 1 tablet per minggu. Menerapkan pola makan sesuai pedoman gizi seimbang," kata Rofadhila Ketua Pokja 10.
Selain itu remaja putri perlu memeriksa kesehatan sebelum menikah, untuk mengukur linglar lengan atas, jangan sampai dibawah standar yaitu 23,5 centimeter dan pastikan bebas dari anemia.
Penulis : Idris Chalik
Editor : Rofadhila Azda, S.Ikom., M.A
Rilis : 22 Oktober 2023
Tidak ada komentar:
Posting Komentar