Bengkulu,-Promosi Program Percepatan Penurunan Stunting Wilayah Khusus Kampung Keluarga Berkualitas (KB) di Desa Lagan Bungin, Kecamatan Semidang Lagan, Kabupaten Bengkulu Tengah tak sedikit dihadiri peserta dari kalangan keluarga muda. Kehadiran tersebut untuk mendapatkan pengetahuan tentang stunting, yang merupakan pengetahuan baru bagi masyarakat di daerah itu.
Lagan Bungin sebuah desa yang berada dalam wilayah Kecamatan Semidang Lagan, Kabupaten Bengkulu Tengah, Provinsi Bengkulu. Desa yang terbilang dekat dengan pusat ibu kota provinsi yaitu Kota Bengkulu hanya 35 kilometer, untuk sampai di desa tersebut hanya memerlukan waktu 45 menit. Kendati demikian desa yang dipimpin oleh Kepala Desa Robi Rinaldi tergolong minim pengetahuan tentang stunting alias tubuh kerdil. Desa Lagan Bungin, Kecamatan Semidang merupakan sebuah kecamatan baru hasil pemekaran. Sebelumnya desa yang berpenduduk 119.599 jiwa berada wilayah kecamatan induk yaitu Kecamatan Talang Empat, Kabupaten Bengkulu Utara. Rendahnya pengetahuan tentang stunting menjadi alasan dijadikan lokasi fokus (lokus) kampanye pencegahan stunting.
Pada kampanye pencegahan stunting di desa tersebut hadir Pelaksana tugas (Plt) Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu M. Iqbal Apriansyah,SH, M.P.H bersama Anggota Komisi IX DPR RI Elva Hartati,S.IP,MM dengan menggandeng unsur Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah (Kepala Dinas P3APPKB) Wijaya Atmaja dan Kepala Desa Lagan Bungin Robi Renaldi.
Sosialisasi program percepatan penurunan stunting pada pekan ketiga Oktober 2023 itu BKKBN menggaungkan perubahan perilaku hidup sehat dan pemenuhan gizi pada bayi sejak 1000 hari pertama kehidupan (HPK) yang cukup mampu menarik perhatian ratusan peserta yang didominasi keluarga muda. Bahkan kelompok usia tua pun ikut menyaksikan pesan-pesan pencegahan stunting dan dampaknya.
"1000 HPK adalah fase kehidupan yang dimulai sejak terbentuknya janin pada saat kehamilan (270 hari) sampai dengan anak berusia dua tahun (730 hari). Dimana periode organ-organ vital mulai terbentuk dan terus berkembang, periode ini mendukung seluruh proses pertumbuhan anak dengan sempurna. Periode ini penting karena dapat mencegah anak kurang gizi hingga berdampak stunting yang tidak dapat diperbaiki dimasa kehidupan kedepan," kata Iqbal.
Di depan ratsan peserta sosialisasi itu ia mengajak masyarakat untuk memulai membangun perilaku hidup bersih dan sehat. Baik sehat lingkungan maupun sehat makanan dan bergizi seimbang. Langkah tersebut merupakan langkah awal dalam pencegahan stunting, yang diawali dari dalam keluarga.
"Hidup sehat dengan melengkapi asupan makanan yang bergizi, berprotein hewani dan nabati tidak harus mahal, tetapi makanan yang murah dan mudah didapat. Upaya mencegah risiko lahirnya generasi kurang gizi yang berpotensi stunting. "Ayo, penuhi asupan gizi sejak janin dalam kandungan hingga anak berusia dua tahun. Dan yang paling utama berikan ASI Ekslusif pada bayi hingga usai enam bulan".
Pencegahan stunting dan pembangunan keluarga, meninindaklanjuti perintah Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 Tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2021 Tentang Percepatan Penurunan Stunting. Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) merupakan ketua pelaksana pencegahan stunting di tingkat nasional.
Peserta Kegiatan Promosi dan KIE Percepatan Penurunan Stunting di Wilayah Khusus bersama Mitra di Kampung KB Desa Lagan Bungin, Kecamatan Semidang Lagan, Kabupaten Bengkulu Tengah |
Anggota Komisi IX DPR RI Elva Hartati ditengah warga desa dari berbagai suku di Provinsi Bengkulu itu mengajak meninggalkan peribahasa kuno "Banyak Anak Banyak Rezeki". Karena, banyak anak akan berdampak pada kemiskinan dan kematian ibu maupun bayi.
Hindari pernikahan usia muda dibawah 21 tahun bagi wanita, pernikahan usia muda akan memengaruhi tingginya angka kelahiran pada wanita selama masa subur. Kehamilan pada usia muda atau remaja antara lain berisiko kelahiran prematur, berat badan bayi lahir rendah (BBLR) berpotensi stunting, perdarahan persalinan yang dapat memicu kasus kematian ibu dan bayi. (irs)
Penulis : Idris Chalik
Editor : Rofadhila Azda, S.Ikom., M.A
Rilis : 20 Oktober 2023
Tidak ada komentar:
Posting Komentar