Senin, 16 Oktober 2023

Edukasi Stunting di Kampung KB Lirik Desa Terpencil

Bengkulu,-Upaya membangun kualitas sumber daya manusia (SDM) dari wilayah pinggiran. Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Bengkulu pertengahan Oktober 2023 kemarin dilaksanakan di salah satu kampung Keluarga Berkualitas (KB) terpencil di Bumi Raflesia.

Promosi dan Komunikasi Informasi Edukasi (KIE) Program Percepatan Penurunan Stunting Wilayah Khusus tahun ini, BKKBN bersama mita kerja Komisi IX DPR RI menyambangi warga kampung Keluarga Berkualitas (KB) daerah terpencil Desa Bukit Indah untuk mengedukasi masyarakat tentang program percepatan penurunan stunting.

Desa Bukit Indah, Kecamatan Nasal, Kabupaten Kaur adalah sebuah kampung KB terpencil. Selain terpencil, desa yang berada jauh di ujung Provinsi Bengkulu berada di perbukitan dan berbatasan langsung dengan Provinsi Lampung. Untuk sampai di desa tersebut cukup menyita waktu dan tenaga. Dengan jarak 250 kilometer lebih dari pusat ibu kota Provinsi Bengkulu akan ditempuh selama 6 hingga 7 jam, itu pun masih harus beristirahat sejenak untuk melepas kejenuhan dalam perjalanan.


Untuk menuju desa yang menjadi lokasi transmigrasi era Orde Baru itu membutuhkan waktu sekitar 30 menit lagi dengan mendaki lereng bukit barisan. Yang sesuai dengan nama desanya "Desa Bukit Indah".

Desa Bukit Indah berpenduduk 325 kepala keluarga dengan 1.070 jiwa dan menjadi lokasi kegiatan sosialisasi dan edukasi program percepatan penurunan stunting di desa perbatasan Provinsi Bengkulu dengan Provinsi Lampung.

Promosi dan edukasi percepatan penurunan stunting yang digelar pada Kamis, 12 Oktober 2023 itu hadir di tengah ratusan peserta sosialisasi Pelaksana tugas (Plt) Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu M.Iqbal Apriansyah, Anggota Komisi IX DPR RI Elva Hartati dan unsur pemerintah daerah kabupaten yaitu Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kabupaten Kaur Diraswan serta Sekretaris Desa Bukit Indah Miftahul Huda.

Saat berada di desa yang berpenduduk seribu jiwa lebih yang mayoritas usia produktif itu, Iqbal Apriansyah dengan lantang menyuarakan strategikeluarga agar terhindar dari potensi stunting. "Pola asuh yang sehat harus dimulai sejak janin dalam kandungan hingga anak berusia dua tahun, yang disebut dengan pengasuhan sejak 1000 hari pertama kehidupan (HPK). Pola asuh tersebut datang dari kesadaran kedua orang tua dalam berperilaku sehat. "Sadar akan penting dan perlunya menjaga kesehatan anak agar terhindar dari risiko stunting," kata Iqbal.


Stunting adalah kondisi yang ditandai dengan kurangnya tinggi badan anak apabila dibandingkan dengan anak-anak seusianya. Sederhananya, stunting merupakan sebutan bagi gangguan pertumbuhan pada anak. Kondisi tubuh kerdil tersebut merupakan dampak kekurangan gizi kronis akibat kurangnya asupan gizi dalam jangka waktu panjang sehingga mengakibatkan terganggunya pertumbuhan. 

Menyadari bahwa stunting adalah masalah kesehatan yang berisiko tinggi dan dapat memengaruhi pertumbuhan anak hingga dewasa, kita semua tentu perlu mengenal berbagai usaha pencegahannya. Perlu beberapa tindakan preventif yang dapat dilakukan untuk mencegah stunting. Tindakan pencegahan ini sebaiknya dilakukan sebelum, saat, dan sesudah masa kehamilan. Ibu-ibu hamil perlu dan harus memeriksakan kehamilan di tenaga kesehatan secara rutin, imbuhnya.

Pasca kelahiran, bayi dan ibu menyusui perlu memperhatikan gizi yang dikonsumsi apakah sudah seimbang. Makanan sehat itu tidak perlu mahal, yang paling utama adalah makanan yang mudah dan murah dengan memperhatikan kandungan gizi, terpenuhiny nutrisi hewani dan nabati yang mudah dan murah didapat, tambah Iqbal.

Tidak kalah menarik, Anggota Komisi IX DPR RI juga menyampaikan  didepan ratusan peserta yang mayoritas kelompok usia muda, Elva Hartati mengingatkan pentingnya pendidikan menjadi prioritas dalam keluarga agar mengindari pernikahan usia anak.


Karena peristiwa menikah usia anak dibawah 21 tahun bagi wanita akan berpotensi lahirnya anak kurang gizi alias stunting di tengah keluarga. Usia ideal pernikahan pada anak perempuan pada 21 tahun dan 25 tahun bagi laki-laki. "Wanita yang belum berusia tersebut kondisi kesehatan rahim belum mampu dibuahi janin alias hamil dan bagi laki-laki belum mapan secara ekonomi. Hal itu akan melahirkan generasi yang miskin, kata Elva.

Kita berharap warga desa terpecil ini dapat menjadikan pengetahuan ini untuk diteruskan kepada masyarakat secara luas. Sehingga dengan demikian kasus kurang gizi yang berdampak stunting dapat atasi secara dini, kata Sekretaris Desa Bukit Indah Miftahul Huda, penuh harap. (irs)

Penulis : Idris Chalik

Editor : Rofadhila Azda, S.Ikom., M.A

Rilis : 13 Oktober 2023




Tidak ada komentar:

Posting Komentar