Bengkulu,-Undang-undang Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia menjamin hak lanjut usia untuk mendapatkan pelayanan pendidikan. Sekolah lansia merupakan salah satu upaya pendidikan yang diperuntukkan bagi kelompok lanjut usia. Provinsi Bengkulu pada tahun 2023 dengan populasi penduduk 2.086.883 jiwa terdapat diantaranya kelompok lanjut usia (>60 tahun) mencapai 10 persen lebih atau sekitar 209 ribu jiwa.
Lantas siapa yang disebut lansia? Menurut World Health Organization (WHO) atau Organisasi Kesehatan Dunia dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 88 Tahun 2021 tentang Strategi Nasional Kelanjutusiaan, yang dimaksud dengan Lanjut Usia (lansia) adalah seseorang yang telah mencapai usia 60 tahun ke atas dan mengalami proses penuaan yang akan berdampak pada berbagai aspek kehidupan, baik aspek sosial, ekonomi maupun aspek kesehatan.
Menyikapi hal tersebut, pemerintahan di Provinsi Bengkulu mengembangkan sekolah bagi lansia pada awal November 2023. Adalah Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara yang meresmikan sekolah lansia di Desa Sido Urip Kecamatan Argamakmur pada Kamis 2 November 2023. Pendirian sekolah tersebut disambut antusias warga setempat yang terlihat diikuti sebanyak 80 orang lansia sebagai peserta didik.
Kebijakan kelanjutusiaan tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 88 Tahun 2021 tentang Strategi Nasional (stranas) Kelanjutusiaan, diantaranya adalah penghormataan, pelindungan dan pemenuhan terhadap hak Lanjut Usia dalam strategi peningkatan derajat kesehatan dan kualitas hidup Lanjut Usia. Hadir pada peresmian sekolah tersebut selain Ketua Kelompok Kerja (Pokja) 13 Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Bengkulu Arsyad tampak unsur pemerintahan daerah setempat yaitu Asisten Bidang Administrasi Umum Setdakab Bengkulu Utara Agus Haryanto, Kepala Dinas Sosial Bengkulu Utara Agus Sudrajat serta Kepala Dinas PPKB Kab. Bengkulu Utara Nova Hendriani serta pemerintahan Desa Sido Urip.
Beberapa tujuan dikembangkannya sekolah tersebut diantaranya untuk meningkatkan pengetahuan dan perilaku lansia agar lansia tetap sehat. Meningkatkan kesehatan lansia dengan nilai spiritual. Serta sebagai upaya meningkatkan usia harapan hidup yang berkualitas dan berdaya guna. Pendekatan sekolah lansia merupakan salah satu konsep pendidikan secara nonformal yang dilakukan sepanjang hayat kepada lanjut usia.
Peningkatan angka harapan hidup disertai dengan penurunan tingkat fertilitas atau kesuburan penduduk di suatu wilayah atau Negara berdampak pada fenomena penuaan penduduk (ageing population). Perbaikan pelayanan kesehatan bagi lansia juga turut memberikan dampak pada meningkatnya jumlah penduduk berusia lanjut dan menurunnya angka kematian.
Nah, dimana tempat para lansia atau sesepuh mendapatkan pelayanan pendidikan? Ketua Kelompok Kerja (Pokja) 13 Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Bengkulu Arsyad menyebutkan bahwa lokasi pengabdian kegiatan ini dilaksanakan pada kelompok Bina Keluarga Lansia (BKL). Sekolah lansia dan BKL memiliki perbedaan. Sekolah lansia, secara khusus menyasar pada kelompok lanjut usia. Sedangkan kelompok kegiatan BKL menyasar keluarga yang memiliki lansia, ujarnya.
"Lansia bersekolah itu sangat perlu bagi pembangunan kualitas lansia itu sendiri agar tetap sehat dan mandiri. Beberapa kegiatan sekolah bagi para sepuh seperti melatih keseimbangan tubuh, menurunkan risiko penyakit, meningkatkan fungsi kognitif serta menjaga kesehatan mental," kata Arsyad kepada pewarta usai peresmian sekolah lansia di Desa Sido Urip, Kecamatan Kota Arga Makmur, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, Kamis, 2 November 2023.
Sekolah yang baru dilaunching di Desa Sido Urip ini beraktivitas di sebuah desa tua dengan memiliki peserta didik sebanyak 80 orang lansia dengan umur beragam yang termasuk kategori kelompok umur lanjut 60 tahun keatas. Desa Sido Urip dahulunya merupakan areal transmigrasi yang didatangkan dari tanah Jawa ke Provinsi Bengkulu pada tahun 1933.
Dapat disimpulkan bahwa pengembangan sekolah lansia di tanah air mengacu pada tiga standart kemampuan, mampu meningkatkan indikator kesejahteraan lansia yaitu dengan pencapaian tujuh dimensi lansia tangguh yang lebih baik dari sebelum kegiatan. Dengan kegiatan pembelajaran yang tentunya tidaklah sama dengan kurikulum di sekolah formal SD, SMP dan SMA. "Salah satu aktivitas yang diajarkan adalah spiritual, sosial, fisikal dan intelektual dan bahkan sekolah para lansia itu memberi ruang mengelola emosional serta lingkungan".
Sekolah lansia yang ada di Bengkulu berjumlah sebanyak sembilan sekolah yang tersebar di beberapa kabupaten seperti Kabupaten Kepahiang, Mukomuko, Rejang Lebong dimana masing-masing dua sekolah dan Bengkulu Utara, Kota Bengkulu dan Seluma masing-masing terdapat satu sekolah. Dengan diresmikannya satu lagi sekolah lansia di Bengkulu Utara ini maka terdapat sembilan sekolah lansia di Bengkulu. Pembentukan sekolah lansia merupakan upaya meningkatkan pengembangan program kelanjutusiaan melalui pembentukan sekolah lansia di kelompok Bina Keluarga Lansia (BKL). Program tersebut untuk mewujudkan lansia yang Sehat, Mandiri, Aktif, Produktif, dan Bermartabat (Smart). Untuk mewujudkan lansia yang Smart maka lansia perlu terus diintervensi (stimulasi) pada aspek spiritual, intelektual, vokasional/hobi, sosial, fisik/kesehatan, emosional, dan lingkungan, ujarnya.
Sementara itu Kepala Dinas PPKB Kabupaten Bengkulu Utara Nova Hendriani menambahkan bahwa sekolah lansia merupakan salah satu solusi dalam menghadapi ledakan penduduk lansia. Sekolah lansia merupakan program pemerintah yang diperuntukkan bagi lanjut usia untuk pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya sehingga memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta keterampilan.
"Kelas lansia ini dilaksanakan dengan tatap muka satu bulan satu kali dengan materi 7 (tujuh) dimensi lansia tangguh yaitu dimensi spiritual, dimensi intelektual, dimensi fisik, dimensi emosional, dimensi sosial kemasrakatan, dimensi profesional dan vokasional, dan dimensi lingkungan,"kata Nova Hendriani.
Hal ini sesuai dengan UU RI nomor 13 tahun 1998 tentang kesejahteraan lanjut usia, sebagai penghormatan dan penghargaan kepada lanjut usia diberikan hak untuk meningkatkan kesejahteraan sosial, diantaranya adalah dengan pelayanan pendidikan dan pelatihan. Adanya sekolah lansia diharapkan nantinya lansia akan mendapatkan informasi, pelatihan dan permainan edukatif tentang kesehatan, keagamaan, sosial budaya dan kewirausahaan untuk mewujudkan lansia sehat dan mandiri. Sehingga dapat mengatasi persoalan kependudukan pada kelompok usia lanjut.
Populasi penduduk lanjut usia di Indonesia pada tahun 2022 sebesar 30,16 juta jiwa atau (11,01 persen) sementara penduduk lansia di Bengkulu sebesar 101.754 jiwa (68,76 persen). Adapun jumlah penduduk lansia Kabupaten Bengkulu Utara tahun 2022 sebesar 16.138 jiwa (67,23 persen), data di ambil dari data milik DPPKB Bengkulu Utara yaitu hasil PK 22 dan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Sementara itu, Asisten Bidang Administrasi Umum Setdakab Bengkulu Utara Agus Haryanto berharap diresmikannya sekolah bagi para senior itu dapat menjadi contoh dan dikembangkan di daerah lainnya di Kabupaten Bengkulu Utara. Sehingga keberadaannya dapat mewujudkan lansia yang sehat, mandiri dan tidak merasa sebagai beban.(irs)
Penulis : Idris Chalik
Editor : Rofadhila Azda, S.Ikom., M.A
Rilis : 2 November 2023