Bengkulu,-Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Penyuluh Keluarga Berencana (IPeKB) Provinsi Bengkulu masa bakti 2023-2027 resmi dikukuhkan, untuk membantu pelaksanaan program pembangunan keluarga, kependudukan dan keluarga berencana (Bangga Kencana ) dan Penurunan stunting di daerah itu.
Pengukuhan pengurus IPeKB yang berlangsung awal Desemnber-2023 baru ini diperkuatkan oleh Ketua Departemen Organisasi dan Kepengurusan DPP IPeKB Indonesia
Ir. Unarmansono., M.M. Hadir pada pengukuhan itu selain Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Bengkulu M.Iqbal Apriansyah,S.H., M.P.H, Sekretaris BKKBN Nesianto, S.E., M.M, Ketua Kelompok Kerja 8 BKKBN Drs. Zainin, Ketua Pokja 11 Weldi Suisno, S.Pd., M.E Ketua Pokja 15 BKKBN Provinsi Bengkulu Dra. Sumiati serta tampak hadir pengurus Paguyuban Juang Kencana Provinsi Bengkulu Dra. Maryana., M.M, Drs. Maulana Dahlan, Sohibi, B.Sc.
Unarmansono dalam sambutanya menyampaikan bahwa, pemerintah melalui BKKBN di seluruh daerah mendukung penuh atas program organisasi IPeKB selagi tertuang dan termuatnya isi program secara substansi. Untuk itu, kepengurusan yang baru agar dapat merumuskan program kerja 2023-2027," ajar Unarmansono.
" Musda IPeKB untuk penyegaran pengurus organisasi yang menjadi bagian langkah untuk meningkatkan semangat membangun inovasi serta meningkatkan kolaborasi secara lintas lini. Semua itu dalam upaya mendorong keberhasilan program Bangga Kencana".
Sementara itu, Plt. Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu M. Iqbal Apriansyah mengimbau agar PKB dapat menganalisa kondisi lingkungan sehingg dapat dengan mudah mengintervensi progam kepada masyarakat yang berdasarkan kondisi sosial masyarakat di lapangan.
Guna mendapat dukungan dan perhatian pemerintah terhadap program, maka diperlukan tenaga penyuluh untuk membangun komunikasi yang baik terhadap pemerintah daerah dimana wilayah pemberdayaannya, membangun komunikasi hingga di tingkat pemerintahan desa," pinta Iqbal.
Program pencegahan stunting yang menjadi prioritas pemerintah agar dijadikan sebagai pintu utama untuk membangun kerjasama atau kolaborasi lintas sektor. Karena, terdapat regulasi yang mengamanatkan langkah konvergensi dalam pembangunan kependudukan dan pencegahan stutning.(irs)
Penulis : Idris Chalik
Editor : Rofadhila Azda, S.Ikom., M.A
Rilis : 13-Desember-2023
Tidak ada komentar:
Posting Komentar