Bengkulu,-Menggunakan bahasa informal lebih efektif dalam kegiatan sosialisasi berbagai program kepada masyarakat, termasuk program nasional yaitu pembangunan keluarga, kependudukan dan keluaga berencana (Bangga Kencana) dan percepatan penurunan stunting. “Melakukan sosialisasi dengan menggunakan bahasa informal agar mudah dipahami dan dimengerti oleh berbagai lapisan masyarakat," kata Bupati Mukomuko, Provinsi Bengkulu Sapuan saat menerima kunjungan kerja Pelaksana tugas (Plt) Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Bengkulu M. Iqbal Apriansyah di Rumah Dinas Bupati Mukomuko, Senin, 26/2.
"Bahasa formal tidak harus ditinggalkan, tetapi perkuat dengan bahasa informal, baik itu dilakukan oleh pemerintah, PKK, bahkan pada tenaga penyuluh lapangan KB, sampaikan kepada masyarakat, apa dampak negatifnya jika tidak merencanakan dan mengatur jarak kehamilan dan melahirkan. KB itu tidak hanya bermanfaat dalam aspek ekonomi, akan tetapi lebih pada aspek kesehatan masyarakat. Jumlah anak boleh lebih dari dua, tetapi harus berencana, sehat dan berkualitas," kata Bupati Sapuan.
Ia mengatakan bahwa dengan bahasa informal seperti bahasa lokal (daerah) demikian itu tidak menjadikan program KB gagal. Karena generasi muda saat ini tidak tertarik lagi untuk memiliki anak dengan jumlah banyak. Yang mereka tanamkan bagaimana keluarga itu sehat dan berkualitas untuk mengisi pembangunan dimasa datang," ujarnya.
Menurut Bupati Mukomuko, tantangan saat ini adalah masih terbilang rendahnya kualitas SDM di tanah air. Dan bahkan di Kabupaten Mukomuko masih terbilang tinggi peristiwa pernikahan usia anak. "Berdasarkan hasil review Kantor Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Mukomuko, bahwa perceraian pernikahan usia anak mendominasi angka perceraian di Kab. Mukomuko sehingga hal itu menjadi persoalan dalam pembangunan kependudukan.
Dalam mengatasi hal tersebut, pemerintah Kabupaten Mukomuko segera membuat kesepakatan bersama dengan PTA dan Kemenag Kabupaten Mukomuko dalam meminimalisir pernikahan dan perceraian usia anak. Langkah itu sejalan dengan upaya menekan stunting yang disebabkan oleh pernikahan usia anak.
Sapuan menambahkan, dalam pembangunan kependudukan dan penurunan stunting perlu langkah edukasi untuk menumbuhkan perilaku sehat dalam masyarakat. Karena perubahan perilaku merupakan kunci utama keberhasilan program pembangunan kualitas penduduk.(irs)
Penulis : Idris Chalik
Editor : Rofadhila Azda, S.Ikom., M.A
Rilis : Selasa, 27 Februari 2024
Tidak ada komentar:
Posting Komentar