Kamis, 04 April 2024

Rembuk Stunting di Lebong Dihadiri Tokoh Penting


Bengkulu, - Rembuk stunting tingkat Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu tahun 2024 dihadiri sejumlah tokoh penting di lingkup pemerintah kabupaten setempat. Bupati Lebong Kopli Ansori, Wakil Bupati Fachrurrozi, Sekda kab Lebong Mustarani Abidin, Kajari Lebong Evi Hasibuan, Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Bengkulu Zamhari, serta unsur Forkopimda lainnya yaitu unsur TNI dan Polri di Kabupaten Lebong. 

Rapat lintas sektor tersebut agar melahirkan dua poin penting untuk mewujudkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). Pertama agar melahirkan komitmen bersama mulai dari jenjang Bupati, Wabup dan unsur Pentahelix hingga pada pemerintah desa. Kedua, agar dapat menghasilkan kesepakatan yang dimuat dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025.

Bupati Lebong Kopli Ansori

Bupati Lebong, Kopli Ansori menyampaikan rembuk tersebut agar menelurkan komitmen bersama, seluruh OPD di Lebong berkewajiban menurunkan stunting. Dan untuk mendukung hal itu harus dipersiapkan data yang akurat agar tepat sasaran," ujar Bupati Kopli.

“Siapkan data keluarga yang utuh, berapa jumlah wanita pasca nikah, jumlah bayi lahir dan balita dengan kelompok umur dan apa yang harus dilakukan. Dalam mencegah stunting ini jangan cuma omong-omong. Tiap OPD yang terdapat tagging stunting buatlah program prioritas atasi stunting konsep strategi-strateginya".

Penanganan program nasional tersebut agar dilakukan intervensi spesifik dan sensitif. "Penanganan dan pencegahan stunting di Lebong agar dilakukan secara serius oleh semua instansi, dengan memberikan intervensi  sensitif dan spesifik".

Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu Zamhari meyebutkan, rembuk stunting merupakan salah satu instrumen konvergensi penurunan stunting di daerah yang bertujuan untuk mendorong keberpihakan kebijakan dan anggaran penurunan stunting agar lebih sistematis, terpadu dan berkelanjutan. 

Wakil Bupati Fachrurrozi saat menyampaikan laporan

Dan menjadi instrumen pemerintah daerah untuk mendorong konvergensi intervensi layanan penurunan stunting antara OPD penanggung jawab layanan dengan sektor/lembaga non-pemerintah dan masyarakat. Serta untuk memperkuat komitmen pimpinan daerah terhadap upaya percepatan penurunan stunting. Pemerintah daerah secara bersama-sama melakukan konfirmasi, sinkronisasi dan sinergi hasil analisis situasi dan rancangan rencana kerja pada setiap level pemangku kepentingan.

Rembuk stunting di tingkat kabupaten dapat menjadi dasar pengintegrasian program, kegiatan dalam mekanisme perencanaan dan penganggaran serta sebagai bahan publikasi, sosialisasi dan uji publik kebijakan penurunan stunting pada tingkat kabupaten dan kota. Dan melalui rebuk tersebut menghasilkan komitmen serta dapat ditindaklanjuti sebagai aksi konvergensi," kata Zamhari.

                         
Zamhari Kepala Pwk BKKBN Prov Bengkulu

Lima point komitmen Pentahelix cegah stunting

Rembuk stunting Kabupaten Lebong menghasilkan lima poin para pihak dalam pencegahan stunting : 1. Memberikan tablet tambah darah (TTD) kepada remaja putri dan KIE kepada catin. 2. Pemeriksaan ANC Bumil minimal sebanyak 6 kali selama hamil. 3. Melakukan pemantauan tumbuh kembang anak dibawah usia dua tahun (baduta). 4. Melakukan intervensi spesifik dan sensitif pada balita. 5. Mendukung penuh upaya pencegahan stunting secara konsisten dan berkelanjutan di 104 desa dan kelurahan. (irs)

Penulis : Idris Chalik
Editor : Rofadhila Azda, S.Ikom., M.A







Tidak ada komentar:

Posting Komentar