Bengkulu,-Kendati tahun 2024 merupakan akhir dari program Percepatan Penurunan Stunting (PPS) seperti yang diamanatkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 71 Tahun 2021 Tentang Percepatan Penurunan Stunting yang dilakukan secara konvergensi lintas sektor dengan sasaran nasional akhir tahun ini dapat menekan prevalensi stunting sebesar 14 persen.
Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Bengkulu bersama Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) turun di sejumlah wilayah kabupaten dan kota di Bumi Rafflesia.
Pekan ketiga Juli 2024 kampanye pencegahan stunting turun di Kelurahan Babatan, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Seluma yang merupakan wilayah perbatasan Kota Bengkulu dan Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu dengan sasaran prioritas keluarga berisiko stunting (KRS) di daerah itu.
"Kampanye pencegahan stunting di wilayah perbatasan ini sebagai langkah menyisir wilayah-wilayah rentan. Dengan menyasar sebanyak 350 orang peserta dari berbagai kelompok rentan diantaranya remaja, ibu hamil, menyusui dan keluarga yang memiliki balita bahkan lansia. Selain kampanye stunting, pada moment ini agar menjadi peluang membangun ketahanan keluarga," disampaikan Kepala Pewakilan BKKBN Provinsi Bengkulu Zamhari, S.H., M.H saat kampanye stunting bersama Anggota Komisi IX DPR RI Elva Hartati,S.IP., M.M di Kelurahan Babatan, Senin, 22/7.
Hadir di tengah ratusan peserta kampanye tersebut, selain dua tokoh tersebut, tampak kepala pemerintahan Kecamatan Sukaraja dan Kelurahan Babatan mengikuti sosialisasi pencegahan stunting.
"Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis terutama pada 1.000 hari pertama kehidupan (HPK). Kondisi gangguan pertumbuhan sebenarnya dapat dicegah. Ada beberapa cara mencegah stunting yang dapat dilakukan dengan menerapkan beberapa upaya, selain pengasuhan sejak janin dalam kandungan. Orang tua memastikan anak mendapat asupan gizi berimbang, makan buah dan sayur yang sehat. Mencukupi asupan gizi sejak pembuahan sel telur hingga anak berusia dua tahun," kata Kepala BKKBN Bengkulu.
Ia mengajak pemerintah setempat untuk memberdayakan secara maksimal kader yang ada di desa. Baik kader KB desa maupun kader tim pendamping keluarga. Tiap desa terdapat tiga personel kader TPK yang terdiri unsur kader PKK desa, bidan desa dan kader KB desa.
"Kader yang ada di tingkat desa/kelurahan dapat diberdayakan oleh pemerintahan desa/kelurahan, dengan peran dan fungsinya dapat memberikan pendampingan kepada keluarga-keluarga kelompok berisiko stunting".
Melalui aksi nyata berbagai komponen masyarakat dan pemerintah maka diyakini pencegahan stunting dapat membuahkan hasil yang signifikan dalam pembangunan kualitas sumber daya manusia (SDM)ujarnya optimis. (irs)
Penulis : Idris Chalik
Editor : Rofadhila Azda,S.Ikom., M.A
Rilis : Selasa, 23 Juli 2024
bengkulu.bkkbn.go.id / keluargabengkulu.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar