Foto : Pendampingan akseptor KB MOW pada pelayanan KB MOW di Rumah Sakit Gading Medika (RS-GM) Kota Bengkulu, (6/9/2024). |
Pelayanan tersebut dilakukan atas rekomendasi atau pengantar dari Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Bengkulu Utara yang ditujukan disalah satu Fasilitas Kesehatan di Kota Bengkulu, Jumat, 6 September 2024.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang KB Dinas PPKB Kabupaten Bengkulu Utara Elva Andriani, SKM., M.Si usai mendampingi pelayanan KB MOW di Rumah Sakit Gading Medika (RS-GM) Kota Bengkulu, Jumat, 6/9.
Foto : Pendampingan akseptor KB MOW pada pelayanan KB MOW di Rumah Sakit Gading Medika (RS-GM) Kota Bengkulu, (6/9/2024). |
Ia mengatakan, pengantar MOW tersebut untuk pelayanan dua orang akseptor baru, yang berasal dari wilayah pulau terluar yaitu Pulau Enggano, Kecamatan Enggano, Kabupaten Bengkulu Utara.
Disampaikan Elva, jumlah PUS di Kecamatan Enggano sejumlah 718 pasangan yang mendiami sejumlah desa di pulau tersebut. Hingga September 2024 peserta KB steril MOW di wilayah Bengkulu Utara mencapai 32 akseptor. MOW salah satu kontrasepsi metode jangka panjang, yang dapat memberikan kepastian dalam pengaturan jarak kehamilan dan menekan kehamilan dan kelahiran yang tidak diinginkan yang diakibatkan putus pakai kontrasepsi. Kontrasepsi jangka panjang lebih tepat untuk PUS di wilayah tertinggal terpencil dan perbatasan serta kepulauan," ujar Elva.
Dengan meningkatnya peserta KB di Bengkulu Utara agar dapat mendorong peningkatan kualitas kesehatan dan sumber daya manusia (SDM). "KB bertujuan untuk merencanakan kehamilan. Dan dapat membantu meningkatkan kesehatan serta kelangsungan hidup pada ibu, bayi dan anak". (irs)
Penulis : Idris Chalik
Editor : Rofadhila Azda, S.Ikom., M.A
Rilis : Jumat, 6 September 2024
Media Center Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu
prov.bengkulu@bkkbn.go.id / bengkulubkkbn@gmail.com
bengkulu.bkkbn.go.id / keluargabengkulu.id
Telp./Fax : 0736 2114
Whatsapp : 0852-7967-1596
Jalan Pembangunan no. 10, Jembatan Kecil, Singaran Pati, Kota Bengkulu, Bengkulu. 38824
Tentang BKKBN
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunanan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.
BKKBN ditunjuk sebagai Ketua Koordinator Percepatan Percepatan Penurunan Stunting berdasarkan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar