Foto : Entry Meeting Audit BMN di Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu (21/8/2024). |
Bengkulu,-Guna mencapai tujuan dari penatausahaan Barang Milik Negara (BMN) di lingkup Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) yang lebih baik, Tim Audit Ketaatan Penatausahaan BMN BKKBN RI turun hingga ke daerah. Pada pekan ketiga Agustus 2024 tahun ini turun mengaudit BMN di lingkup Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu.
"Tim audit akan berhubugan langsung dengan sejumlah tenaga pengelola keuangan (PPK, PPSPM, BP, BPP, UAKPB dan Bendahara Materiil), serta pegawai/tim kerja yang berhubungan dengan pengelola BMN".
Penatausahaan dengan beberapa kegiatan yang meliputi pembukuan, inventarisasi dan pelaporan BMN. Inventarisasi untuk melakukan pendataan, pencatatan dan pelaporan hasil pendataan BMN agar lebih tertata dengan baik dan benar. Sehingga dengan langkah demikian diharapkan dapat menunjang pelaksanaan serta keberhasilan program pembangunan keluarga, kependudukan dan keluarga berencana (Bangga Kencana) di Provinsi Bengkulu," sebut Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu Zamhari, S.H., M.H kepada pewarta di kantornya, Rabu, 21/8.
Foto : Tim Audit Ketaatan Penatausahaan BMN BKKBN RI pada Entry Meeting Audit BMN di Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu (21/8/2024). |
Audit BMN di Bengkulu akan berlangsung selama sepekan, mulai 21-27 Agustus 2024. Yang diharapkan agar seluruh personel dapat memberikan data, informasi dan keterangan terkait kepentingan audit," pinta Kepala BKKBN Bengkulu.
Menurut dia, BMN tersebut adalah semua barang yang diperoleh atas beban anggaran pendapatan dan belanja negara atau berasal dari perolehan lainnya yang sah. Maka dari itu penting dilakukan inventarisir atau penatausahaan. Yang semua itu bertujuan untuk mewujudkan tertib administrasi dan pengelolaan BMN pada pengguna kuasa dan pengguna barang, demikian Zamhari.
Penulis : Idris Chalik
Editor : Rofadhila Azda, S.Ikom., M.A
Rilis : Rabu, 21 Agustus 2024
Media Center Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu
prov.bengkulu@bkkbn.go.id / bengkulubkkbn@gmail.com
bengkulu.bkkbn.go.id / keluargabengkulu.id
Telp./Fax : 0736 2114
Whatsapp : 0852-7967-1596
Jalan Pembangunan no. 10, Jembatan Kecil, Singaran Pati, Kota Bengkulu, Bengkulu. 38824
Tentang BKKBN
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunanan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.
BKKBN ditunjuk sebagai Ketua Koordinator Percepatan Percepatan Penurunan Stunting berdasarkan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar