“Mewujudkan cita-cita tersebut mari gerakkan program BKL dan sekolah lansia di setiap daerah hingga desa. Disini perlu dituntut peran aktif kader dan penyuluh KB dalam menggerakkan Sekolah Lansia dan BKL," ajak Deputi Bidang Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga (KS-PK) BKKBN Nopian Andusti saat menutup Orientasi Perawatan dan Pendampingan Jangka Panjang (PJP) bagi lansia di Bengkulu, Kamis,12/9.
Sekolah Lansia merupakan pendidikan informal sebagai mitra dalam membantu pelaksanaan UUD No. 13 tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia. Sasaran dari program sekolah lansia adalah masyarakat yang berusia di atas 60 tahun.
Di Bengkulu sekolah bagi para orang tua itu telah dikembangkan di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu Utara, Kota Bengkulu, Mukomuko, Kabupaten Kepahiang dan Seluma. Masih terdapat empat daerah kabupaten lagi yang belum membentuk sekolah tersebut.
"Kita berharap sekolah lansia dapat dibentuk disejumlah daerah kabupaten lainnya seperti Kabupaten Bengkulu Tengah, Bengkulu Selatan, Kaur dan Kabupaten Lebong. Sekolah Lansia upaya membangun dan menjaga kemampuan orang tua untuk terus berinovasi," kata Deputi KSPK.
Ia menyampaikan beberapa kiat dalam mempercepat tumbuh dan berkembangnya sekolah lansia, dimana perlu inovasi kader dan penyuluh KB untuk menggandeng kader PKK desa sebagai ibu kepala desa.
"Dalam pengembangan sekolah tersebut perlu melibatkan secara aktif peran PKK desa yaitu ibu kades, karena dengan campur tangan PKK desa tidak hanya terbentuk sekolah akan tetapi akan lebih nyata lagi dukungan anggaran melalui dana desa," kata Nopian.
"Kita targetkan tahun 2024 ini setiap kabupaten akan membentuk sekolah lansia dan BKL di tiap desa. Hal itu dilakukan dalam rangka percepatan pembangunan lansia yang tangguh, mandiri dan menginspirasi bagi lingkungan," ujarnya.(irs)
Penulis : Idris Chalik
Editor : Rofadhila Azda, S.Ikom.,M.A
Rilis : Kamis, 12 September 2024
Media Center Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu
prov.bengkulu@bkkbn.go.id / bengkulubkkbn@gmail.com
bengkulu.bkkbn.go.id / keluargabengkulu.id
Telp./Fax : 0736 2114
Whatsapp : 0852-7967-1596
Jalan Pembangunan no. 10, Jembatan Kecil, Singaran Pati, Kota Bengkulu, Bengkulu. 38824
Tentang BKKBN
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunanan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.
BKKBN ditunjuk sebagai Ketua Koordinator Percepatan Percepatan Penurunan Stunting berdasarkan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar