Kamis, 19 September 2024

Penguatan Klasifikasi Kader KB Guna Meningkatkan Peran Bakti IMP

Foto : Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu, diwakili oleh Ketua Tim Kerja 5 (Pengelolaan dan Pengembangan Tenaga Lini Lapangan), Drs. Arsyad, M.Si memberikan sambutan pada kegiatan orientasi perawatan pendampingan jangka panjang bagi lansia di ruang belajar latbang Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu, (10/9/2024).
Bengkulu,-Dalam upaya mendorong keberhasilan program Pembangunan Keluarga, the Kependudukan dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana) hingga di tingkat desa. Pemerintah mengembangkan kelompok institusi masyarakat pedesaan (IMP) yaitu kader KB desa.

Mengingat besarnya peran kader KB, BKKBN pada akhir Agustus lalu (29/8 turun bersama pemerintah daerah untuk menyosialisasikan keputusan Kepala BKKBN Nomor 84/KEP/G3/2024 Tentang penguatan IMP yaitu Kader Pembantu Pembina Keluarga Berencana Desa (PPKBD) dan Sub PPKBD dalam rangka penguatan IMP di Bengkulu.

“Dan setelah digelar sosialisasi tersebut, pada awal September, tepatnya pada 9 September 2024 telah diketahui capaian klasifikasi IMP di Bengkulu berada pada posisi 21 nasional dengan capaian PPKBD yang masuk dalam klasifikasi berkembang dari 1.511 PPKBD yang ada di Bengkulu," kata Arsyad.

“Berdasarkan data SIGA BKKBN Bengkulu capaian klasifikasi IMP di Bengkulu terdapat 472 IMP klasifikasi dasar dan 1.042 dengan klasifikasi berkembang. Angka tersebut lampaui sasaran nasional yang sebesar 959 IMP dengan klasifikasi berkembang. Pentingnya penguatan IMP sebagai upaya meningkatkan peran bakti kader KB desa," kata Ketua Tim Kerja V Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Bengkulu Drs. Arsyad., M.Si kepada pewarta di Bengkulu, Kamis, 19/9.

"Ada enam Peran bakti PPKBD, kata Arsyad, yaitu pengorganisasian, pertemuan, KIE, dan Konseling, pencatatan pendataan, pelayanan kegiatan, dan kemandirian". (irs)


Penulis : Idris Chalik

Editor : Rofadhila Azda, S.Ikom., M.A

Rilis : Kamis, 19 September 2024

Media Center Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu

prov.bengkulu@bkkbn.go.id / bengkulubkkbn@gmail.com

bengkulu.bkkbn.go.id / keluargabengkulu.id

Telp./Fax : 0736 2114

Whatsapp : 0852-7967-1596

Jalan Pembangunan no. 10, Jembatan Kecil, Singaran Pati, Kota Bengkulu, Bengkulu. 38824

Tentang BKKBN

Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunanan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009  tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.

BKKBN ditunjuk sebagai Ketua Koordinator Percepatan Percepatan Penurunan Stunting berdasarkan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar