Kerjasama itu ditandai dengan penandatanganan surat kesepahaman bersama antar dua institusi yang berlangsung pada Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kwartir Daerah Gerakan Pramuka 07 Bengkulu, Jumat, 20/9.
Hadir sejumlah pengurus Pramuka Provinsi Bengkulu yaitu Gubernur Bengkulu Dr. Rohidin Mersyah, Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Isnan Fajri, Sekretaris Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu Nesianto,S.E., M.M serta sejumlah pengurus Pramuka Kwartir Daerah Bengkulu.
Dalam sambutannya Gubernur Rohidin menyampaikan definisi pramuka yaitu “Pramuka adalah orang yang memiliki jiwa muda dan terus berkarya, yang tidak harus orang muda. Jika tidak memiliki dua hal itu maka tidak memiliki jiwa kepramukaan," kata Gubernur Bengkulu Rohidin saat membuka Rakerda Kwartir Daerah 07 Bengkulu," Jumat, 20/9.
"Praja muda karana (Pramuka) adalah orang yang memiliki jiwa muda dan terus berkarya, bagaimana pramuka berkarya, salah satunya adalah dengan penandatanganan MoU bersama lembaga/institusi untuk bersama-sama berkaya dalam banyak bidang".
"MoU adalah nota kesepahaman, namun jangan berhenti sekedar paham saja. Harus ditindak dengan langkah konkrit dengan sejumlah lembaga mitra. Dengan membangun rasa kebersamaan satu sama lain. Jalin kerjasama dengan konkritkan melalui perintah kerja dan rapat kerja. Jangan berhenti hanya dengan tanda tangan," pinta Gubernur.
Sekretaris BKKBN Provinsi Bengkulu Nesianto, S.E., M.M menyebutkan, “kerjasama BKKBN dengan pramuka untuk membangun karakter generasi muda dalam mempersiapkan menjadi generasi yang berkualitas sebagai penerus pembangunan," ujar Nesianto.
Secara konkrit, kedua institusi BKKBN dan pramuka telah menjalin gerakan dalam Satuan Karya Kencana (Saka Kencana) dalam mendukung Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana) bertujuan untuk mewujudkan keluarga berkualitas dan mengatasi masalah stunting di Indonesia. Yang sejalan dengan pramuka yaitu orang yang memiliki jiwa muda dan terus berkarya, demikian Nesianto. (irs)
Penulis : Idris Chalik
Editor : Rofadhila Azda, S.Ikom., M.A
Rilis : Jumat, 20 September 2024
Media Center Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu
prov.bengkulu@bkkbn.go.id / bengkulubkkbn@gmail.com
bengkulu.bkkbn.go.id / keluargabengkulu.id
Telp./Fax : 0736 2114
Whatsapp : 0852-7967-1596
Jalan Pembangunan no. 10, Jembatan Kecil, Singaran Pati, Kota Bengkulu, Bengkulu. 38824
Tentang BKKBN
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunanan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.
BKKBN ditunjuk sebagai Ketua Koordinator Percepatan Percepatan Penurunan Stunting berdasarkan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar