Rabu, 30 Oktober 2024

Optimalisasi Serapan Anggaran dan Kinerja Bangga Kencana, BKKBN Turun Gunung

Foto : Asisten I Setdakab Mukomuko Haryanto, SKM, Kepala Dinas PPKBP3A Mukomuko Drs. Ramadhan Panji Surya padapada rapat evaluasi bangga kencana di Kabupaten Mukomuko (29/10/2024).
Bengkulu,-Upaya optimalisasi serapan anggaran dan peningkatan kinerja program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana) di Provinsi Bengkulu. Sejak Oktober 2024 tahun ini, Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Bengkulu turun gunung roadshow di sejumlah daerah kabupaten dan kota di Bumi Rafflesia. 

Turunnya BKKBN Bengkulu dalam gerakan pemaduan program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting (PPS) dengan menggelar rapat evaluasi program dan anggaran selama setahun ini. "Evaluasi dilakukan dengan memaparkan kondisi kinerja masing-masing daerah (kabupaten) baik progam Bangga Kencana dan penanganan stunting serta serapan anggaran dari APBN yaitu Dana Aloksi Khusus (DAK) Biaya Operasional Keluarga Berencana (BO-KB) 2024," sebut Kepala perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu Zamhari, S.H., M.H di Mukomuko, Selasa, 29/10.

Roadshow Bangga Kencana kali ini turun di Kabupaten Mukomuko yang dihadiri Asisten I Setdakab Mukomuko Haryanto, SKM, Kepala Dinas PPKBP3A Mukomuko Drs. Ramadhan Panji Surya dan menghadirkan 46 tenaga penyuluh KB di Bumi Kapuang Sakti Ratau Batuah. Mukomuko dengan kekuatan personel sebanyak itu tersebar di 15 kecamatan dengan wilayah pelayanan 155 desa/kelurahan.

Foto : Kepala perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu, Zamhari, S.H., M.H., pada rapat evaluasi bangga kencana melibatkan pemerintah daerah untuk mengetahui secara langsung kondisi dan kinerja dalam pelaksanaan program di daerah (29/10/2024).

Zamhari menyebutkan, rapat evaluasi bangga kencana melibatkan pemerintah daerah untuk mengetahui secara langsung kondisi dan kinerja dalam pelaksanaan program di daerah. Baik prorgam Bangga Kencana dan percepatan penurunan stunting hingga pada serapan anggaran. 

Potret bangga kencana hingga September 2024, terlihat jumlah peserta KB baru sebesar 15.996 peserta. Untuk capaian mix kontrasepsi IUD 77,03 persen, MOW 185,08 persen, MOP sebesar 43,75 persen dan kondom hanya sebesar 43,32 persen, implant 77,23 persen, suntik 39,52 persen dan pil sebesar 39,74 persen.

Penyerapan anggaran DAK BOKB tahun 2024, untuk Provinsi Bengkulu masih terbilang rendah. Hingga Oktober 2024 serapan anggaran realisasi Sub Bidang KB baru mencapai 27,05 persen.

BKKBN bersama pemerintah daerah Mukomuko mengevaluasi potret Bangga Kencana di Kabupaten Mukmuko, Bengkulu. Hadir Asisten I Setdakab Mukomuko Haryanto, SKM. Dalam arahannya Haryanto mengajak segenap jajarannya (OPD-KB) setempat untuk melaksanakan kegiatan tersebut secara berkelanjutan karena dapat memberikan gambaran tentang kinerja pemerintah dalam berbagai bidang. 

Foto : rapat evaluasi bangga kencana melibatkan pemerintah daerah untuk mengetahui secara langsung kondisi dan kinerja dalam pelaksanaan program di daerah usai Wisuda Lansia di Kabupaten Mukomuko (29/10/2024).

Untuk mencapai hal tersebut rekan - rekan PKB wajib menguasai tupoksi, wajib menguasai lapangan, wajib menguasai koordinasi lintas sektor serta wajib memberikan pelaporan yang berkualitas. Dengan demikian maka semua elemen pemerintah akan lebih mencintai pekerjaan dan dapat menorehkan kinerja yang baik, ujar Haryanto.(irs)


Penulis : Idris Chalik

Editor : Rofadhila Azda, S.Ikom., M.A

Rilis : Rabu, 30 Oktober 2024


Media Center Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu

prov.bengkulu@bkkbn.go.id / bengkulubkkbn@gmail.com

bengkulu.bkkbn.go.id / keluargabengkulu.id

Telp./Fax : 0736 2114

Whatsapp : 0852-7967-1596

Jalan Pembangunan no. 10, Jembatan Kecil, Singaran Pati, Kota Bengkulu, Bengkulu. 38824

Tentang BKKBN

Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunanan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009  tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.

BKKBN ditunjuk sebagai Ketua Koordinator Percepatan Percepatan Penurunan Stunting berdasarkan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar