Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencna Nasional (BKKBN) Provinsi Bengkulu mencatat capaian peserta KB baru di Kabupaten Seluma hingga September 2024 sebanyak 1.096 akseptor. Dengan kondisi tersebut BKKBN setempat menggelar sosialisasi regiter peserta KB bagi para bidan dan penyuluh keluarga berencana di daerah itu.
Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Bengkulu Zamhari. S.H., M.H bersama Kepala Dinas P3APPKB Seluma Rosdiana hadir langsung di tengah puluhan peserta sosialisasi, yaitu bidan dan penyuluh KB.
Zamhari menyebutkan rendahnya capaian KB buka disebabkan tidak dilayaninya Pasangan Usia Subur (PUS) di suatu wilayah. Akan tetapi dapat disebabkan akibat tidak atau belum terregister di aplikasi SIGA BKKBN baik oleh bidan maupun penyukuh KB di lapangan.
"Kita yakin capaian KB di Seluma tidak terlalu rendah, karena melihat dari distribusi alokon cukup dan bahkan sangat baik. Dan kedepan untuk menjawab hal itu diperlukan kerjasama dua penggerak yaitu bidan dan penyuluh KB. Untuk menjaga tetap terjalinnya kerjasama itu harus di ingat bahwa ada KB ada bidan".
Bidan dan penyuluh Kb laksana dua sisi mata uang yang saling menunjang untuk tetap menjadi sebuah tim yang memiliki nilai tanggungjawab," kata Kepala BKKBN Bengkulu di Seluma, Rabu, 9/10 kemarin.
“Tugas dan tanggungjawab pemerintah dalam menjaga keberlangsungan peserta KB dan terhadap peserta aktif. Dimana kita berkewajiban untuk tetap mengayomi PUS agar tidak putus pakai kontrasepsi. Capaian peserta KB aktif di Seluma dalam kurun waktu tiga bulan terakhir telah mencapai 26.155 peserta. Yang tersebar di 13 kecamatan”, tutupnya.(irs)
Penulis : Idris Chalik
Editor : Rofadhila Azda, S.Ikom., M.A
Rilis : Kamis, 10 Oktober 2024
Media Center Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu
prov.bengkulu@bkkbn.go.id / bengkulubkkbn@gmail.com
bengkulu.bkkbn.go.id / keluargabengkulu.id
Telp./Fax : 0736 2114
Whatsapp : 0852-7967-1596
Jalan Pembangunan no. 10, Jembatan Kecil, Singaran Pati, Kota Bengkulu, Bengkulu. 38824
Tentang BKKBN
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunanan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.
BKKBN ditunjuk sebagai Ketua Koordinator Percepatan Percepatan Penurunan Stunting berdasarkan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar