Senin, 07 Oktober 2024

Sosialisasi Satyagatra Upaya Akselerasi Keluarga Berkualitas

Foto : Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu, Zamhari, S.H., M.H., didampingi Sekretaris Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu, Nesianto, S.E., M.M., dan Ketua Tim Kerja 2 (Ketahanan Keluarga dan Pencegahan Stunting) Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu, Mardhotillah Layli Rahmasita, S.Sos., foto bersama Peserta pada pembukaan kegiatan Sosialisasi Kegiatan Pengelolaan Satyagatra Tingkat Provinsi Bengkulu Tahun 2024 di ruang Belajar Latbang Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu, (7/10/2024).

Bengkulu,-Berbagai program telah dikembangkan pemerintah dalam upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM). Melalui Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional sebagai implementasi undang-undang Nomor 52 tahun 2009 Tentang Perkembangan Kependudukan dan Keluarga Berencana.

Salah satunya program pusat pelayanan keluarga (Satyagatra) dalam rangka percepatan (akselerasi) tumbuhnya kualitas dalam keluarga. Pada awal pekan kedua Oktober 2024, Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu menyosialisasikan program satyagatra kepada Penyuluh Keluarga Berencana (PKB) di daerah ini. 

"Satyagatra untuk mengoptimalkan fungsi keluarga dalam rangka mewujudkan keluarga berkualitas melalui delapan program pelayanan yaitu layanan informasi dan dokumentasi program pembangunan keluarga, kependudukan dan keluarga berencana (bangga kencana). Layanan juga diberikan berupa konsultasi dan konseling keluarga balita. Konsultasi dan konseling keluarga remaja dan remaja serta konsultasi dan konseling pranikah". 

Foto : Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu, Zamhari, S.H., M.H., memberikan arahan dan sambutan kepada peserta pada pembukaan kegiatan Sosialisasi Kegiatan Pengelolaan Satyagatra Tingkat Provinsi Bengkulu Tahun 2024 di ruang Belajar Latbang Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu, (7/10/2024).

Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Provinsi Bengkulu (BKKBN) Zamhari, S.H., M.H dalam sambutannya menghimbau agar petugas KB di daerah agar menjadi konselor yang handal dengan memiliki pengetahuan mumpuni dalam berbagai bidang.

“Selain itu, juga dapat memberikan pelayanan konsultasi dan konseling keluarga berencana dan kesehatan reproduksi, Konseling keluarga lansia dan lansia, konsultasi dan konseling keluarga harmonis serta pelayanan terhadap kelompok binaan usaha ekonomi keluarga," kata Kepala Perwakilan BKKBN Bengkulu Zamhari, S.H., M.H saat membuka sosialisasi satyagatra, Senin,7/10.

"Dengan pengetahuan itu maka dapat membangun satyagatra dan penguatan program pembangunan keluarga, kependudukan dan keluarga berencana," kata Zamhari.

Foto : Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu, Zamhari, S.H., M.H., didampingi Sekretaris Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu, Nesianto, S.E., M.M., dan Ketua Tim Kerja 2 (Ketahanan Keluarga dan Pencegahan Stunting) Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu, Mardhotillah Layli Rahmasita, S.Sos., pada pembukaan kegiatan Sosialisasi Kegiatan Pengelolaan Satyagatra Tingkat Provinsi Bengkulu Tahun 2024 di ruang Belajar Latbang Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu, (7/10/2024).

Sosialisasi penyelenggaraan pusat pelayanan keluarga sejahtera (satyagatra) di tingkat provinsi tahun 2024 merupakan salah satu upaya untuk mendorong peningkatan pelayanan konsultasi dan konseling pada satyagatra di balai penyuluhan (BP).

Ketua Tim Kerja 2 Bidang Ketahanan Keluarga dan Penurunan Stunting BKKBN Bengkulu Mardhotillah Layli dalam laporannya menyampaikan, sosialisasi digelar selama dua hari dengan melibatkan peserta sebanyak 45 orang pengelola satyagatra.(irs)


Penulis : Idris Chalik

Editor : Rofadhila Azda,S.Ikom., M.A

Rilis : Senin, 7 Oktober 2024


Media Center Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu

prov.bengkulu@bkkbn.go.id / bengkulubkkbn@gmail.com

bengkulu.bkkbn.go.id / keluargabengkulu.id

Telp./Fax : 0736 2114

Whatsapp : 0852-7967-1596

Jalan Pembangunan no. 10, Jembatan Kecil, Singaran Pati, Kota Bengkulu, Bengkulu. 38824

Tentang BKKBN

Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunanan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009  tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.

BKKBN ditunjuk sebagai Ketua Koordinator Percepatan Percepatan Penurunan Stunting berdasarkan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar