Jumat, 15 November 2024

Penguatan Intervensi Stunting, Pemkot Bengkulu Gelar Diseminasi AKS

Foto: Pj. Sekretaris Daerah Kota Bengkulu, Dr. Eko Agusrianto, M.Si bersama Kepala Perwakilan (KKBN Provinsi Bengkulu, Zamhari, S.H., M.H didampingi Kepala Dinas P3APPKB Kota Bengkulu, Hj. Dewi Dharma, M.Si. Foto bersama usai Audit Kasus Stunting di Kota Bengkulu di Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Bengkulu. (15/11/2024).
Bengkulu,-Upaya penguatan deteksi dini dan intervensi spesifik maupun sensitif terhadap keluarga berisiko stunting secara tepat, Pemerintah Kota Bengkulu menjelang akhir 2024 menggelar diseminasi dan audit kasus stunting (AKS) tahap II serta menyusun rencana tindak lanjut.

Hadir Pj. Sekretaris Daerah Kota Bengkulu Dr. Eko Agusrianto, M.Si bersama Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Bengkulu Zamhari, S.H., M.H didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Bengkulu Hj. Dewi Dharma, M.Si. 

Ditengah sejumlah kepala pemerintahan kecamatan dan kelurahan di Kota Bengkulu pada AKS tahap II tahun ini, Pj Sekda Eko Agusrianto menyebutkan bahwa AKS merupakan kegiatan prioritas untuk dilaksanakan. Hal itu merupakan implementasi dari amanat Perban BKKBN No. 12/2021 Tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting.

"Yang dilakukan melalui empat tahapan kegiatan, dimana dilakukan pembentukan tim audit, pelaksanaan audit kasus stunting dan managemen pendamping keluarga, diseminasi dan tindak lanjut," kata Eko, Jumat,15/11.

“Dilaksanakannya AKS ini dalam upaya untuk mengidentifikasi risiko terjadinya stunting pada kelompok sasaran dan untuk mengetahui penyebabnya sehingga dapat ditindaklanjuti melalui intervensi baik spesifik maupun senstif," ujar Eko.

Selain itu, dia berharap melalui AKS ini dapat menganalisa faktor-faktor penyebab stunting di masyarakat. Agar dapat dijadikan rekomendasi kepada pemerintah dalam mengatasinya. 

Foto: Pj. Sekretaris Daerah Kota Bengkulu, Dr. Eko Agusrianto, M.Si bersama Kepala Perwakilan (KKBN Provinsi Bengkulu, Zamhari, S.H., M.H didampingi Kepala Dinas P3APPKB Kota Bengkulu, Hj. Dewi Dharma, M.Si. dan Koordinator Program Manager SATGAS Stutning Provinsi Bengkulu, Yusran Fauzi, S.Si, M.Kes pada Audit Kasus Stunting di Kota Bengkulu di Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Bengkulu. (15/11/2024).

Kota Bengkulu, dengan sembilan kecamatan dan 67 kelurahan telah bersinergi dalam menekan kasus stunting dalam beberapa tahun ini. Pada 2021 angka prevalensi stunting masih sebesar 22,2 persen dan pada 2022 kembali mampu menekan prevalensi hingga pada angka terendah 6,7 persen.

Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu Zamhari, S.H., M.H dalam arahannya menyebutkan pentingnya dilakukan AKS karena menjadi tonggak penting dalam upaya menyoroti faktor-faktor penyebab, menganalisis dampak, serta merumuskan strategi yang efektif untuk mencegah dan mengatasi masalah ini sejak di hulu.

Disebutkan Zamhari, pencegahannya dilakukan pada empat kelompok sasaran seperti kelompok calon pengantin, ibu hamil, ibu pasca persalinan dan baduta/balita yang dipantau melalui pendekatan lima pasti.

"Pastikan penentuan keluarga target sasaran dilaksanakan baik dan benar; Pastikan setiap keluarga dan individu target sasaran masuk dalam daftar target sasaran intervensi, pastikan setiap sasaran terdaftar dalam target sasaran memperoleh pelayanan program intervensi, pastikan setiap sasaran memanfaatkan program intervensi yang dibutuhkan sesuai kriteria program. Dan pastikan semua pelaksanaan program intervensi tercatat dan terlapor sesuai kebutuhan model pelaporan dan tepat waktu," katanya

Dia berharap Tim AKS bersama dengan Tim Pakar dapat menyampaikan hasil kajian kasus audit serta penajaman (rekomendasi) intervensi spesifik dan sensitif serta intervensi pencegahan yang dibutuhkan sesuai hasil kajian berdasarkan kelompok sasaran yang di audit dan tertuang di dalam rencana tindak lanjut untuk dilakukan intervensi dengan melibatkan unsur pemerintah daerah, akademisi, organisasi profesi, pemerhati kesehatan dan gizi, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, media massa (cetak dan elektronik) dan organisasi masyarakat.(irs)


Penulis : Idris Chalik

Editor ; Rofadhila Azda,S.Ikom., M.A

Rilis : Jumat, 15 November 2024


Media Center Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu

prov.bengkulu@bkkbn.go.id / bengkulubkkbn@gmail.com

bengkulu.bkkbn.go.id / keluargabengkulu.id

Telp./Fax : 0736 2114

Whatsapp : 0852-7967-1596

Jalan Pembangunan no. 10, Jembatan Kecil, Singaran Pati, Kota Bengkulu, Bengkulu. 38824

Tentang Kementrian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN

Kementrian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga / Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunanan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009  tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.

BKKBN ditunjuk sebagai Ketua Koordinator Percepatan Percepatan Penurunan Stunting berdasarkan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar