Jumat, 08 November 2024

Penurunan Stunting Erat Kaitannya Dengan Ketahanan Keluarga

Foto : Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu Zamhari,S.H., M.H., mewakili Pjs. Bupati Bengkulu Selatan dalam integrasi tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Sukarni, SP., M.Si., didampingi Kepala Dinas P3APPKB Kabupaten Bengkulu Selatan Ferry Kusnadi, S.E, menyerahkan Alat Teknologi Tepat Guna (ATTG) Kepada UPPKA di Bengkulu Selatan (7/11/2024).
Bengkulu,-Pemerintah terus fokus pada program percepatan penurunan stunting di tanah air. Hingga penghujung tahun ini, Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Bengkulu turun di sejumlah daerah kabupaten/kota dalam upaya percepatan penurunan stunting di Bumi Rafflesia.

Pekan kedua November 2024 baru ini, BKKBN Bengkulu turun ke Kabupaten Bengkulu Selatan dalam  kegiatan pemaduan program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana) dan Percepatan Penurunan Stunting. Pemaduan program tersebut merupakan sebuah inovasi dalam akselerasi pembangunan kependudukan.

Hadir mewakili Pjs. Bupati Bengkulu Selatan dalam integrasi tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Sukarni, SP., M.Si, Kepala Dinas P3APPKB Kabupaten Bengkulu Selatan Ferry Kusnadi, S.E, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu Zamhari,S.H., M.H di Bengkulu Selatan, Kamis,7/11.

“Pemerintah daerah setempat mendukung pemaduan program di daerah, hal itu berguna agar mengetahui potret program di masing-masing wilayah kerja bagi institusi penyelenggara progam tersebut," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Sukarni, Kamis,7/11.

"Penurunan angka stunting erat kaitannya dengan ketahanan keluarga. Keluarga juga menjadi gerbang utama dalam menghadapi permasalahan sosial di zaman sekarang," ujar Sukarni.

Angka prevalensi stunting Kabupaten Bengkulu Selatan  sesuai Hasil survei status gizi Indonesia (SSGI) 2022 lalu sebesar23,2 persen dan hasil SKI 2023 (survei kesehatan Indonesia) tahun 2023 mengalami peningkatan sebeasar 0,8 persen sehingga menjadi 24 persen.

Melihat kondisi tersebut, artinya, penanganan stunting masih perlu kerja keras dan bersinergitas lintas sektor. "Kita harus lebih kerja keras lagi untuk menurunkan angka tersebut. Banyak pekerjaan rumah yang harus dilakukan untuk pencapaian target yang telah ditetapkan pada tahun 2024 baik nasional dan provinsi". 

“Oleh karena itu, perlunya aksi bersama mencegah stunting yang melibatkan pemerintah pusat, daerah serta lembaga masyarakat dan praktisi akan membuahkan hasil yang signifikan, dimana aksi ini juga harus mempertimbangkan kearifan lokal dan potensi lokal yang ada di kabupaten Bengkulu Selatan, sehingga bisa mempererat sruktur sosial budaya yang selama ini berjalan di provinsi bengkulu dan memperkuat sektor ekonomi masyarakat serta ketahanan dan kedaulatan pangan”, kata Sukarni.

Foto : Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu Zamhari,S.H., M.H., didampingi Ketua DWP Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu, Heni Haryani Zamhari dan jajaran Ketua Tim Kerja Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu foto bersama mewakili Pjs. Bupati Bengkulu Selatan dalam integrasi tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Sukarni, SP., M.Si., didampingi Kepala Dinas P3APPKB Kabupaten Bengkulu Selatan Ferry Kusnadi, S.E, dan Masyarakat pada kegiatan Pemaduan Program BANGGA KENCANA dan Percepatan Penurunan Stunting di Bengkulu Selatan (7/11/2024).

Kepala Perwakilan BKKBN Bengkulu Zamhari, S.H., M.H menyebutkan, dalam rangka peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) khususnya di Bengkulu, pihaknya menggaungkan program Bangga Kencana melalui kegatan integrasi prorgam kerja. Baik konvergensi internal juga menggandeng sejumlah elemen pemerintah dan masyarakat dalam gerakan bersama.

Hal itu guna kembali menggeliatkan dan menumbuhkan semangat bersama dalam mengejar ketertinggalan pelaksanaan program bangga kencana dan mendorong upaya penurunan stunting di Bengkulu.

Di depan ratusan peserta pada pemaduan program tersebut, Zamhari menyampaikan, bahwa sebagai instansi yang mengemban sebagian tugas BKKBN di provinsi, di mana tugas pokoknya menyusun program dan kegiatan di bidang pembangunan keluarga, seperti peningkatan ketahanan keluarga balita dan anak, ketahanan remaja dan ketahanan lanjut usia serta pemberdayaan ekonomi keluarga.  

Di bidang kependudukan, terdapat kegiatan kerjasama pendidikan kependudukan, pemaduan kebijakan pengendalian penduduk, perencanaan pengendalian penduduk serta analisis dampak kependudukan. Sementara itu di bidang keluarga berencana meliputi program dan kegiatan peningkatan akses dan kualitas pelayanan kontrasepsi, penyediaan alat dan obat kontrasepsi yang merata diseluruh wilayah dan fasilitas kesehatan, penggerakan pelayanan keluarga berencana di wilayah kumuh, miskin dan rentan, serta kegiatan dalam rangka meningkatkan kesehatan reproduksi bagi pasangan usia subur. 

Dia berharap agar kegiatan terpadu tersebut dapat berkelanjutan di masing-masing daerah kabupaten dan kota di Bengkulu. Sehingga memberikan dampak yang positif terhadap pembangunan kependudukan yaitu tumbuhnya masyarakat yang berkualitas dan mandiri, demikian Zamhari.(irs)


Penulis : Idris Chalik

Editor : Rofadhila Azda, S.Ikom., M.A

Rilis : Jumat, 8 November 2024


Media Center Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu

prov.bengkulu@bkkbn.go.id / bengkulubkkbn@gmail.com

bengkulu.bkkbn.go.id / keluargabengkulu.id

Telp./Fax : 0736 2114

Whatsapp : 0852-7967-1596

Jalan Pembangunan no. 10, Jembatan Kecil, Singaran Pati, Kota Bengkulu, Bengkulu. 38824

Tentang Kementrian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN

Kementrian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga / Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunanan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009  tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.

BKKBN ditunjuk sebagai Ketua Koordinator Percepatan Percepatan Penurunan Stunting berdasarkan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar