Halaman

Kamis, 19 Desember 2024

Kemendukbangga Saksikan Wisuda Akbar Sekolah Lansia di Bengkulu

Foto: Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu, Zamhari, S.H., M.H., bersama Bupati Seluma yang diwakili Staf Ahli Bidang Pembangunan Hukum dan Politik Setdakab Seluma Suardi, S.H., M.M serta Pelaksana tugas (Plt) Kepala DP3APPKB Seluma Yusnaini, S.Pd. kembali melepas puluhan wisudawan/ti orang tua anggota kelompok Bina Keluarga Lansia (BKL) Lansia Harapan di Desa Tenangan, Kecamatan Seluma Timur, Kabupaten Seluma, Bengkulu (19/12/2024).
Bengkulu,-Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) menyusun lima program percepatan diantaranya Lansia Berdaya. Langkah itu untuk mewujudkan visi bersama membangun Indonesia maju “Menuju Indonesia Emas 2045". Dalam pemberdayaan orang tua/lansia, Kemendukbangga mengembangkan program sekolah lansia di daerah. Provinsi Bengkulu telah mengembangkan sekolah tersebut sejak 2023 lalu di sejumlah daerah kabupaten dan kota. Hingga tahun ini telah mewisuda ratusan lansia tangguh di beberapa daerah kabupaten/kota.

Pada pekan ketiga Desember 2024, BKKBN kembali melepas puluhan wisudawan/ti orang tua anggota kelompok Bina Keluarga Lansia (BKL) Lansia Harapan di Desa Tenangan, Kecamatan Seluma Timur, Kabupaten Seluma, Bengkulu. Wisuda tersebut melepas lansia sebanyak 68 orang yang disaksikan Menteri Mendukbangga Dr. Wihaji melalui zoom meeting. Selain Kepala Perwakilan BKKBN Bengkulu Zamhari, S.H., M.H hadir pada pelepasan peserta sekolah itu, Bupati Seluma yang diwakili Staf Ahli Bidang Pembangunan Hukum dan Politik Setdakab Seluma Suardi, S.H., M.M serta Pelaksana tugas (Plt) Kepala DP3APPKB Seluma Yusnaini, S.Pd.

Foto: Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu, Zamhari, S.H., M.H., memberikan sambutan sebelum melepas puluhan wisudawan/ti orang tua anggota kelompok Bina Keluarga Lansia (BKL) Lansia Harapan di Desa Tenangan, Kecamatan Seluma Timur, Kabupaten Seluma, Bengkulu (19/12/2024).

Kepala Perwakilan BKKBN Bengkulu Zamhari, S.H., M.H mengatakan sekolah lansia di Bengkulu telah dikembangkan sejak 2023 dan jumlah saat ini sebanyak sembilan sekolah lansia. Pada tahun 2024 menargetkan pembentukan sekolah lansia baru sebanyak tujuh sekolah. "Baru ini telah dibentuk sekolah lansia di Bengkulu Tengah satu sekolah dan tiga sekolah lansia baru saja di resmikan di kabupaten seluma. Dengan lokasi sekolah lansia di Desa Lokasi Baru, Kecamatan Air Periukan, Desa Pasar Seluma dan Desa Rawa Sari Kecamatan Seluma Selatan".

Untuk lebih mengefektifkan pemberdayaan lansia tangguh, Zamhari mengajak pemerintah daerah kabupaten dan pemerintah desa untuk mengembangkan sekolah tersebut disejumlah desa. Mengingat populasi lansia terus meningkat sehingga perlu membangun kualitas lansia agar tetap mandiri dan produktif, harap Zamhari.

Diantara puluhan wisudawan itu, terdapat 47 orang lansia laki-laki dan 21 perempuan. Peserta wisuda lansia tertua yakni Pardjan 86 tahun dan Tasiyah 60 tahun sebagai wisudawati termuda.(irs)


Penulis : Idris Chalik

Editor : Rofadhila Azda,S.Ikom., M.A

Rilis : Kamis,19 Desember 2024


Media Center Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu

prov.bengkulu@bkkbn.go.id / bengkulubkkbn@gmail.com

bengkulu.bkkbn.go.id / keluargabengkulu.id

Telp./Fax : 0736 2114

Whatsapp : 0852-7967-1596

Jalan Pembangunan no. 10, Jembatan Kecil, Singaran Pati, Kota Bengkulu, Bengkulu. 38824

Tentang Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN

Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga / Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunanan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.

BKKBN ditunjuk sebagai Ketua Koordinator Percepatan Percepatan Penurunan Stunting berdasarkan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar