![]() |
Foto: Kick Off GENTING Provinsi Bengkulu (18/12/2024). |
Ketua Panitia Penyelenggara Kick Off Genting Edi Sofyan, S.E., M.M mengatakan tujuan utama gerakan orang tua asuh cegah stunting untuk meningkatkan asupan gizi melalui pemberian nutrisi melalui pemberian bantuan makanan bergizi, suplemen, kebutuhan dasar ibu hamil, serta anak baduta. Selain itu yang tidak kalah penting kegiatan tersebut untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam mencegah potensi stunting baru dalam keluarga, masyarakat hingga bangsa, ujar Edi Sofyan, Rabu, 18/12.
![]() |
Foto: Penandatanganan Komitmen Orang Tua Asuh pada Kick Off GENTING Provinsi Bengkulu (18/12/2024) |
Gerakan orang tua asuh cegah stunting sebuah inisiatif untuk mencegah stunting pada anak. Terutama bagi daerah yang prevalensinya masih terbilang tinggi. Gerakan ini melibatkan berbagai unsur pentahelix baik itu pemerintah, swasta, individu," kat Edi Sofyan.
Fokus utama gerakan tersebut adalah menyediakan kebutuhan gizi yang cukup bagi anak-anak dan ibu hamil. Namun tidak mengabaikan kelompok sasaran lainnya sepeti remaja,lansia dan kebersihan lingkungan sebagai salah satu upaya pencegahan stunting," demikian Edi Sofyan. (irs)
Penulis : Idris Chalik
Editor : Rofadhila Azda, S.Ikom., M.A
Rilis : Rabu-18-Desember-2024
Media Center Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu
prov.bengkulu@bkkbn.go.id / bengkulubkkbn@gmail.com
bengkulu.bkkbn.go.id / keluargabengkulu.id
Telp./Fax : 0736 2114
Whatsapp : 0852-7967-1596
Jalan Pembangunan no. 10, Jembatan Kecil, Singaran Pati, Kota Bengkulu, Bengkulu. 38824
Tentang Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN
Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga / Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunanan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.
BKKBN ditunjuk sebagai Ketua Koordinator Percepatan Percepatan Penurunan Stunting berdasarkan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar